HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Sidang Lanjutan Gugatan WALHI Jambi, Lagi-lagi PT Pesona Belantara Persada Tidak Hadir

Senin, 21 Juni 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perdata antara penggugat WALHI Jambi dengan PT Pesona Belantara Persada sebagai tergugat satu dan PT Putra Duta Indah Woo (PDI) sebagai tergugat dua. Sedangkan turut tergugat satu adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan turut tergugat dua Pemerintah Provinsi Jambi pada Senin 21 Juni 2021.

Namun lagi-lagi tergugat satu (PT Pesona Belantara Persada) tidak hadir, sehingga ketua majelis hakim memerintahkan agar sidang dilanjutkan. Dan pihak tergugat satu tidak menggunakan haknya didalam persidangan.

Persidangan dilanjutkan dengan agenda mediasi. Hakim kemudian meminta Hakim Mediator Partono, SH, MH untuk mediasi. Hakim Partono, SH, MH sebagai hakim mediator kemudian menetapkan tanggal 30 Juni 2021 sebagai mediasi pertama.

Pada persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Syafrizal, S.H. WALHI Jambi selaku penggugat diwakili oleh tim kuasa hukum yaitu Ramos A.H. Hutabarat, S.H, Musri Nauli, S.H, Sena Neranda, S.H. dan Togi Silalahi, S.H.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Brimob Jambi Gelar Bakti Sosial di TK Tunas Bangsa Merangin

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Polsek Muara Bulian Bersama Satgas Karhutla Ground Check Hotspot di Kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifudin

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Walhi Jambi, Abdullah mengatakan bahwa gugatan yang dilakukan mewakili kepentingan lingkungan hidup. Sebab, kebakaran terus berulang di wilayah kedua konsesi korporasi PT PDIW dan PT PBP dari rentang tahun 2015 sampai tahun 2019. Lokasi kedua konsesi saling berdampingan di wilayah Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

“WALHI Jambi menggugat perdata kedua perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan hidup. Nilai pemulihan yang harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab mutlak perusahaan mencapai total Rp 200 miliar,” katanya, Jumat (21/5).

Ia menjelaskan, nilai itu terdiri atas Rp 101 miliar untuk PT PBP dan Rp 98 miliar untuk PT PDIW. Selain itu, tuntutan untuk pemulihan bersama kedua perusahaan pada wilayah yang berdampingan itu senilai Rp 800 juta.

“Oleh karena kami menyimpulkan bahwa kedua perusahaan itu telah melakukan pembiaran sehingga gugatan kami ajukan ke pengadilan,” ujar Abdullah. (*)

Previous Post

Dua Sekolah Tinggi Kemenhub Kini Miliki Program Studi Magister Terapan

Next Post

Polda Riau Ungkap Modus Baru Drive Thru Kasus Narkoba

Next Post

Polda Riau Ungkap Modus Baru Drive Thru Kasus Narkoba

Hendak Ambil Plat Besi di Sungai Merangin, Haris Tenggelam

Rumah BUMN Pertamina Antarkan 2 Mitra Binaannya Ekspor Furnitur ke Korsel

Al Haris: Selamat Ulang Tahun ke-60 Presiden Jokowi

Dinilai Publik Positif, Ini yang Ada di Benak Publik Saat Mendengar Kata Polisi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM