SINARJAMBI.COM – Anggota Komisi V DPR RI Soehartono mengimbau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) agar memperbanyak proyek pembangunan desa dengan program padat karya. Program padat karya itu akan otomatis memberikan manfaat bagi desa-desa yang mendapat bantuan pembangunan desa.
Hal tersebut disampaikan Soehartono dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa DTT, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa PDTT, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).
“Empat Dirjen ini intinya membangun desa, tadi dari awal sampai akhir solusinya macem-macem. Tapi imbauan saya agar proyek-proyek para Dirjen ini diperbanyak yang padat karya. Sehingga kalau itu padat karya otomatis memberi manfaat kepada desa-desa yang mendapat sentuhan bantuan,” imbau politisi Partai NasDem itu.
Meski tidak semua pembangunan desa dapat dipadat karyakan, seperti para proyek pembangunan jalan transmigrasi dan proyek lainnya, namun, ia berharap ada upaya agar program-program padat karya dapat dilaksanakan sebanyak mungkin. Sehingga manfaatnya dapat langsung terasa untuk masyarakat desa setempat.
“Tujuan saya usulan ini memberi manfaat kepada rakyat desa yang mendapat bantuan, nanti saat penajaman saya akan tahu apakah para Dirjen ini hanya mendengarkan saja tanpa follow up,” tambahnya. Soehartono menilai tujuan padat karya ini agar masyarakat desa setempat yang sulit mencari pekerjaan kemudian dapat bekerja membangun desanya.
Di sisi lain, legislator dapil Jawa Timur VIII ini juga mengkritisi program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pengelolaannya ada pada tingkat menteri. Menurutnya program tersebut selama ini belum berjalan secara maksimal, karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau di tingkat kabupaten dan provinsi belum diberikan peran dalam pelaksanaannya.
“BUMD di tingkat kabupaten, provinsi itu kosong (perannya, red), padahal hierarki pemerintahan kita itu kan ada desa, kabupaten, provinsi ketika BUMDes ini langsung ke Dirjen nggak jalan blas, cuma program masuk seperti dengar telinga kiri keluar telinga kanan itu yang terjadi. Jadi BUMDes-nya tidak ada induk, coba kalau salah satu bupati itu juga diberikan salah satu progres, bupati bertanggung jawab terhadap pengelolaan BUMdes di wilayahnya masing-masing, kan nggak sulit,” ungkapnya. (bia/sf)
Discussion about this post