HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Dukung Kebijakan Kapolri, Polda Jambi Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel Polri

Senin, 2 November 2026
in KOTA JAMBI
A A
Foto : ist

Foto : ist

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik atau Vape di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026 dan berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja.

Kebijakan ini merupakan langkah preventif Polri dalam mengantisipasi perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang semakin beragam, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik atau vape sebagai media penyalahgunaan narkotika cair.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi mendukung penuh kebijakan Kapolri tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan memastikan seluruh personel di jajaran Polda Jambi mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, larangan penggunaan vape merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika, yang harus dimulai dari internal organisasi. Setiap personel Polri dituntut untuk menjaga integritas, kedisiplinan, serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Ajak Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Perkuat Persatuan dan Jaga Marwah Jambi

Buka MTQH Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Tak Ada Lagi Daerah yang Tolak Jadi Tuan Rumah

Gubernur Al Haris Targetkan MTQH KE-55 Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Qori – Qoriah di Tingkat Nasional

Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQ ke-55 Provinsi Jambi

“Polda Jambi mendukung penuh kebijakan Bapak Kapolri terkait larangan penggunaan vape bagi seluruh personel Polri. Kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, sekaligus memastikan seluruh anggota Polri senantiasa menjaga perilaku, disiplin, dan integritas, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Kabid Humas

Ia menjelaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penerbitan surat edaran tersebut adalah potensi penyalahgunaan perangkat vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk Etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Perangkat vape yang terdiri dari device, cartridge, dan liquid berpotensi dimanfaatkan untuk menyamarkan kandungan narkotika dalam bentuk cairan sehingga sulit dikenali secara kasatmata. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dan memerlukan langkah pencegahan secara menyeluruh.

“Jangan sampai personel Polri justru terlibat atau memberikan celah terhadap penyalahgunaan narkotika. Karena itu, seluruh anggota harus memahami dan mematuhi aturan ini. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme disiplin yang berlaku,” tegasnya.

Larangan tersebut berlaku secara menyeluruh mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek. Dengan demikian, seluruh personel di lingkungan Polda Jambi dan jajaran wajib mematuhi ketentuan tersebut tanpa terkecuali.

Kapolda Jambi juga menekankan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan, pengawasan internal, serta keteladanan seluruh anggota Polri.

“Polri harus menjadi contoh dalam memerangi narkoba. Komitmen pemberantasan narkotika harus tercermin dari sikap dan perilaku setiap personel. Kita ingin mewujudkan lingkungan Polri yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, profesional, berintegritas, dan senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Melalui penerapan kebijakan ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari semangat Never Ending War Against Narcotics. (*)

Previous Post

Buka MTQH Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Tak Ada Lagi Daerah yang Tolak Jadi Tuan Rumah

Next Post

Tajak Sumur PPS-X03, Pertamina EP Jambi Perkuat Pasokan Energi Nasional

Next Post
Pertamina EP Jambi menargetkan tambahan produksi minyak melalui pemboran sumur PPS-X03 di struktur Puspa Asri, Desa Kasang Lopak Alai, Muaro Jambi. (Foto : ist)

Tajak Sumur PPS-X03, Pertamina EP Jambi Perkuat Pasokan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Kukuhkan Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah 2026-2031, Ajak Perkuat Persatuan dan Jaga Marwah Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Ajak Pengurus Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Perkuat Persatuan dan Jaga Marwah Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM