HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap

Sabtu, 31 Oktober 2026
in KOTA JAMBI
A A
KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap. (Foto : ist)

KRYD Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode 26 hingga 31 Oktober 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jambi, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, S.I.K., M.H dengan di dampingi oleh Wadir Reskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman dan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Jambi AKBP Wirmanto D.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 41 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 40 unit kendaraan roda dua (R2) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4), serta mengamankan 11 orang tersangka.

Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma,menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, waktu yang paling rawan terjadinya tindak pidana curanmor berada pada rentang pukul 09.00 hingga 17.59 WIB.

SekilasBerita

Buka MTQH Ke-55 Tingkat Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris Tegaskan Tak Ada Lagi Daerah yang Tolak Jadi Tuan Rumah

Gubernur Al Haris Targetkan MTQH KE-55 Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Qori – Qoriah di Tingkat Nasional

Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQ ke-55 Provinsi Jambi

Wagub Sani Dorong Dekranasda Perkuat Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi Kerajinan Daerah

Sementara itu, modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup beragam, mulai dari mengambil dan membawa kendaraan, merusak kunci kontak, menggunakan kunci palsu, hingga membongkar bagian kendaraan untuk mempermudah aksi pencurian.

Adapun lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi meliputi kawasan perumahan atau permukiman, perkebunan, pertokoan, dan tempat ibadah. Selain itu, aksi curanmor juga ditemukan di sejumlah lokasi lainnya, seperti jalan umum, rumah kos, area parkir, sekolah, perkantoran, pasar, hingga tempat hiburan.

Dalam keterangannya, Dirreskrimum mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan turut berperan aktif dalam mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Pencegahan curanmor membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, karena sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun menjadi korban tindak pidana curanmor. Laporan dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110.

“Kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK dan BPKB, sehingga dapat dilakukan pengecekan dan pencocokan terhadap kendaraan yang berhasil diamankan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui KRYD, memperkuat upaya pencegahan, serta melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkelanjutan.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi bersama seluruh Polres jajaran dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional guna menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Jambi,” tutup Dirreskrimum.

Melalui pengungkapan ini, Polda Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan semakin meningkat serta terbangun sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Provinsi Jambi. (*)

Previous Post

Safari Subuh di Sijinjang, Al Haris Ingatkan Bahaya Hoaks, Geng Motor dan Narkoba

Next Post

Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQ ke-55 Provinsi Jambi

Next Post
Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQ ke-55 Kota Jambi. (Foto : ist)

Ribuan Warga Padati Pawai Ta’aruf MTQ ke-55 Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Targetkan MTQH KE-55 jadi momentum kebangkitan prestasi qori dan qoriah di tingkat nasional. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Targetkan MTQH KE-55 Jadi Momentum Kebangkitan Prestasi Qori - Qoriah di Tingkat Nasional

Kedepankan Pendekatan Humanis, 11 Senjata Api Rakitan Milik SAD Diserahkan ke Polres Merangin. (Foto : ist)

Kedepankan Pendekatan Humanis, 11 Senjata Api Rakitan Milik SAD Diserahkan ke Polres Merangin

OJK Beri Tambahan Informasi Aliran Dana dan Identifikasi Aset PT Dana Syariah Indonesia Kepada Bareskrim Polri

OJK Luncurkan Pelita Syariah, perkuat literasi keuangan syariah melalui tokoh agama. (Foto : ist)

OJK Luncurkan Pelita Syariah, Perkuat Literasi Keuangan Syariah Melalui Tokoh Agama

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM