SINARJAMBI.COM – Keputusan Bupati Batanghari nomor : 821.22/56/BKPSDMD tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari, Bertempat di Pendopo rumah Dinas Bupati Batang Hari, Kamis 3/6/2021 Bupati Batang Hari lantik dan serah terima kabatan Sekrataris Daerah (Sekda) depinitif kepada Muhammad Azan.
Turut hadir Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Para Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD di ruang lingkup Kabupaten Batanghari, serta para tamu undangan lainnya.
Bupati Batanghari dalam sambutannya mengatakan,” Atas nama Pemerintah Kabupaten Batanghari mengucapkan selamat dan sukses kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang telah dilantik hari ini.
“Peran dan fungsi Sekda sangat strategis dalam berhasil atau tidaknya pembangunan daerah, secara spesifik mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,”Sebutnya.
Lanjutnya, amanah yang di berikan kepada saudara menyangkut maju atau tidaknya Kabupaten Batanghari, apalagi posisi Kabupaten Batanghari saat ini perlu perbaikan ekstrim agar akselerasi pembangunan dapat diwujudkan, menstabilkan posisi keuangan daerah, agar dimasa mendatang tidak lagi tunda bayar yang begitu besar, kembali memotivasi dan memberdayakan ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari agar serius dan berdedikasi melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
“Terkait sinergritas OPD harus dapat diwujudkan, sehingga kebijakan pembangunan tidak parsial dilaksanakan tetapi dapat dilaksanakan secara komperehensif dalam artian suatu kebijakan pembangunan harus didukung oleh setiap OPD, Sekda sebagai komando seluruh OPD harus dapat memainkan peran sebagai komposer dalam harmonisasi kebijakan pembangunan,”Tuturnya.
Bupati Batang Hari juga menuturkan, pekerjaan rumah selanjutnya yang harus dilakukan percepatan PERDA RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2021-2026, dimana berdasarkan regulasi, paling lambat 6 (enam) bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, harus sudah diselesaikan, guna percepatan pelaksanaan visi dan misi dirinya, kami berharap sebelum 6 bulan PERDA ini harus ditetapkan.
Perwujudan Visi, misi Batanghari “Tangguh” (Terdepan, agamis, nyaman, gotong royong, bermutu dan harmonis) menjadi prioritas dan konsentrasi kita bersama, tentunya dalam bingkai meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam, tanpa dukungan visi misi ini tidak akan terwujud, saya berharap peran kita bersama sesuai fungsi dan kewenangan.”Tutupnya. (Afr)
Discussion about this post