SINARJAMBI.COM – Di tengah meningkatnya kebutuhan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik, sektor hulu migas menghadapi tantangan baru yang memerlukan sinergi lintas sektor.
Menjawab kebutuhan tersebut, Pertamina EP Field Jambi bersama PHE Jambi Merang menggelar forum SELARAS MIGAS sebagai langkah memperkuat koordinasi, tata kelola, serta kepastian regulasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi pada Rabu 6 Mei 2026 itu menjadi ruang strategis yang mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan penting, mulai dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, militer, hingga regulator sektor migas.
Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai institusi strategis, di antaranya Wali Kota Jambi, DJKN Wilayah Sumatera Bagian Selatan, KPKNL Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Kejaksaan Tinggi Jambi, hingga perwakilan SKK Migas Sumbagsel.
Peserta yang hadir berasal dari unsur Forkopimca di wilayah operasi PEP Field Jambi dan PHE Jambi Merang.
Sebagai industri strategis nasional, sektor hulu migas memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan energi dan mendukung penerimaan negara. Dalam operasionalnya, kegiatan tersebut memanfaatkan aset negara atau BMN yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas.
Namun di lapangan, meningkatnya kebutuhan pemanfaatan aset untuk kepentingan publik dan pengembangan daerah memunculkan dinamika baru. Salah satunya adalah meningkatnya permintaan penggunaan aset negara di sekitar wilayah operasi migas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena setiap pemanfaatan BMN harus tetap berada dalam koridor hukum, memperhatikan aspek keselamatan, serta tidak mengganggu keberlangsungan operasi hulu migas.
Pjs General Manager PHR Zona 1, Tedjo Soemantri, menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga tata kelola aset negara secara profesional dan akuntabel.
“Industri hulu minyak dan gas bumi merupakan sektor strategis nasional yang berperan vital dalam menjaga ketahanan energi. Tidak hanya berorientasi pada pencapaian target produksi, sektor ini juga memiliki tanggung jawab dalam optimalisasi penerimaan negara, pengamanan aset, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tedjo, seluruh aset yang digunakan dalam aktivitas hulu migas merupakan Barang Milik Negara yang wajib dikelola secara tertib dan sesuai aturan.
“Di tengah meningkatnya kebutuhan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik dan pengembangan ekonomi daerah, kita dihadapkan pada tantangan untuk memastikan setiap pemanfaatan tetap berada dalam koridor hukum serta tidak mengganggu keselamatan dan keberlangsungan operasi hulu migas,” tambahnya.
Ia juga menyoroti aspek keselamatan sebagai prioritas utama, terutama karena banyak fasilitas migas berada berdekatan dengan kawasan permukiman masyarakat.
“Kondisi ini menuntut pengelolaan yang semakin cermat, pengawasan ketat, serta komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan guna meminimalkan risiko dan menjaga keselamatan bersama,” katanya. (*)







Discussion about this post