SINARJAMBI.COM – Sebagai tindak lanjut terpilihnya Kota Jambi 1 dari 42 Kota se-Indonesia sebagai pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Bimbingan Teknis atau Training Of Trainers (ToT) kepada ratusan Agen atau Pendamping Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Jambi, bertempat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (22/05/2026).
Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan program Nasional Kemensos bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Program ini melatih para pendamping agar mahir menggunakan Portal Perlinsos guna memastikan penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.
Bimtek ini bertujuan guna menyiapkan para agen untuk mendampingi masyarakat. Khususnya kelompok rentan pada Desil 1 sampai 4 yang tidak memiliki perangkat gawai atau akses internet, agar tetap bisa mengakses bantuan sosial (Bansos). Sistem baru yang dibangun oleh Pemerintah Pusat ini mengedepankan prinsip single data yang terintegrasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui IKD, data masyarakat langsung terkoneksi dengan berbagai instansi nasional, seperti kepolisian (terkait data kepemilikan kendaraan), BPJS Kesehatan, hingga BPJS Ketenagakerjaan.
Bimtek tersebut turut dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, oleh Dr. H. Mulyadi, S.Pd, M.Pd, yang dalam hal ini mewakili Wali Kota, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.
Dalam sambutannya, Mulyadi mengapresiasi para peserta yang telah hadir dan bersemangat untuk mengikuti Bimtek Pendamping Perlindungan Sosial, sebagai tindak lanjut dengan terpilihnya Kota Jambi sebagai pilot project program strategis dari Pemerintah Pusat ini.
“Tantangan kedepan tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kesiapan SDM dan perubahan pola kerja. Selain itu, tantangan lain adalah bagaimana memastikan masyarakat dapat memahami dan menerima transformasi digital ini dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi digital saat ini menjadi kebutuhan penting dalam tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pelayanan perlindungan sosial dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat, sehingga pelayanan cepat dan transparan.
“Perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah untuk menghadirkan sistem pelayanan yang lebih cepat, tepat sasaran, transparan dan akuntabel. Dalam konteks bantuan sosial, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola data penerima manfaat, mempercepat proses penyaluran serta meminimalisasi kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan,” tutur Mulyadi. (*)





Discussion about this post