HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Termasuk Desa Sumber Agung Tebo

Selasa, 1 September 2026
in TEBO
A A
Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo. (Foto : ist)

Wagub Sani: Pemprov Jambi Dukung Penuh Program KPK RI, 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan, Termasuk Desa Sumber Agung Tebo. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mendukung penuh program KPK RI dalam memberantas korupsi mulai dari desa sampai ke pemerintahan provinsi. Sebanyak 10 desa di Provinsi Jambi diajukan sebagai Calon Percontohan Desa Antikorupsi, salah satunya Desa Sumber Agung di Kabupaten Tebo. Pernyataan tersebut disampaikanya saat menghadiri Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi, bertempat di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Hilir, Kabupaten Tebo, Selasa (1/9/2026).

Turut hadir mendampingi Wagub Sani dalam kegiatan ini Kepala Inspektorat Provinsi Jambi H. Agus Herianto, S.H., QGIA, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Amirzan SH, Ketua Tim Penilai Percontohan Desa Antikorupsi KPK Firlana Ismayadin bersama anggota lainnya, Camat Rimbo Ilir Dwi Sarwo Widianmoko, S.Stp, Kepala Desa Sumber Agung Mulyadi serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan bahwa pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu desa.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika di desa sudah tertanam budaya antikorupsi, maka pondasi pemerintahan kita akan kuat sampai ke provinsi,” ujar Wagub Sani.

SekilasBerita

Dosen PGPAUD FKIP Unja Gelar Pelatihan Asesmen Digital dan Digital Parenting di Tebo

Terpeleset, Warga Tebo Meninggal Saat Cari Kerikil di Sungai

Dampingi Menhut Raja Juli, Al Haris Tinjau Konservasi Gajah dan Hutan Desa di Jambi

Pantau Karhutla, Satbrimob Polda Jambi Bersama Instansi Terkait Patroli Kawasan Konservasi Gajah di Tebo

Wagub Sani mengapresiasi capaian Desa Sumber Agung, Kabupaten Tebo, yang pada tahun 2023 telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jambi.

“Capaian ini bukan hanya kebanggaan bagi Desa Sumber Agung, tapi motivasi bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi, dari tingkat desa hingga provinsi, untuk terus meningkatkan komitmen mencegah dan memberantas korupsi,” ucap Wagub Sani.

Keberhasilan tersebut menurut Wagub Sani merupakan wujud kesungguhan Pemda dalam memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan integritas aparatur, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan etika.

Wagub Sani mengatakan, penguatan antikorupsi ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025-2029. Salah satu arah kebijakannya adalah meningkatkan sistem pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kebijakan daerah serta mengembangkan gerakan pemberantasan korupsi.

“Hal itu mendukung misi “Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Efisien” agar pembangunan di Jambi berjalan partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Pada kegiatan penilaian Calon Desa Antikorupsi tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengajukan 10 Calon Percontohan Desa Antikorupsi. Salah satunya adalah Desa Sumber Agung, Kabupaten Tebo,” kata Wagub Sani.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dinilai sangat membantu Pemprov dan Pemkab/Pemkot se-Provinsi Jambi dalam membangun sistem good governance dengan rencana aksi yang terukur.

“Strategi KPK melalui program Desa Antikorupsi adalah ikhtiar bersama menanamkan budaya pencegahan, pemberantasan, dan perlawanan terhadap korupsi yang dimulai dari desa. Ini harus kita kawal bersama,” tegasnya.

Wagub Sani berharap seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, pemuda, LSM, dan perempuan di desa dapat terlibat aktif mengawal tata kelola pemerintahan desa.

“Kegiatan ini jangan hanya untuk memenuhi standar penilaian dan meraih prestasi. Tujuan besarnya adalah edukasi. Agar setiap aparatur desa dan masyarakat paham, terlibat, dan bergerak bersama mencegah korupsi di setiap aspek kehidupan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih atas ditunjukknya Desa Sumber Agung menjadi salah satu desa percontohan antikorupsi. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelembagaan desa, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan program ini.

Bupati Agus menegaskan bahwa status sebagai desa percontohan bukan sekadar kebanggaan semata.

“Menjadi desa percontohan antikorupsi berarti memikul tanggung jawab besar untuk menunjukkan integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” kata Bupati.

Menurutnya, praktik tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa akan menjadi motor penggerak untuk menularkan praktik baik tersebut ke desa-desa lain di kawasan.

Bupati Agus menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pencegahan korupsi.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga agar praktik korupsi tidak terjadi, mulai dari lingkungan terkecil hingga tingkat kecamatan dan kabupaten,” tuturnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung implementasi program antikorupsi di tingkat desa dan mendorong replikasi praktik baik di wilayah lain supaya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tebo semakin bersih dan akuntabel. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Previous Post

Senyum di PPKB, Murka di Perikanan, Bupati M. Syukur Tangkap Basah ASN Bolos Massal

Next Post

Bantuan Kemanusiaan BI Bagi Korban Gempa Bumi NTT

Next Post
Bantuan Kemanusiaan Bank Indonesia Bagi Korban Gempa Bumi Nusa Tenggara Timur. (Foto : ist)

Bantuan Kemanusiaan BI Bagi Korban Gempa Bumi NTT

Bank Indonesia dan the Monetary Authority of Singapore Implementasikan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral. (Foto : ist)

BI dan the Monetary Authority of Singapore Implementasikan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda Jambi, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Pangdam XX/TIB Kunjungi Kapolda, Bahas Perkembangan Kamtibmas di Jambi

Dari kiri Tedy Arief Budiman, Imam Dwi Kuncoro, Akshon Dwi Hermawan dan Robby Fathir Nashary . (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

'Gentala Arasi' Bakal Kembali Digelar, BI Jambi Dorong Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan

Amirzan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Berintegritas, Transparansi, dan Bebas Dari Korupsi. (Foto : ist)

Amirzan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa Berintegritas, Transparansi dan Bebas Dari Korupsi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM