HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Hukum Tidak Tunduk pada Persepsi: Kritik Terhadap Monopoli Kebenaran oleh Media dan Aktivis

Selasa, 4 Agustus 2026
in OPINI
A A
Foto : ist

Foto : ist

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Indonesia merupakan negara hukum (rechtstaat), bukan negara yang menjadikan opini publik sebagai sumber utama kebenaran. Prinsip tersebut ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menempatkan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan negara. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum wajib berpijak pada alat bukti, norma hukum, asas due process of law, dan prinsip praduga tak bersalah, bukan pada tekanan opini yang berkembang di ruang publik.

Dalam praktik kehidupan berbangsa, media massa dan aktivis memiliki fungsi yang sangat penting sebagai pilar demokrasi. Media berperan menjalankan fungsi kontrol sosial, sedangkan aktivis menjadi representasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Namun, fungsi tersebut memiliki batas konstitusional. Demokrasi tidak boleh berubah menjadi arena yang memaksakan kesimpulan hukum sebelum proses hukum itu sendiri berjalan.

Belakangan ini, publik sering menyaksikan adanya tuntutan dari sebagian kalangan aktivis maupun pemberitaan media yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Gubernur Jambi dalam kaitannya dengan berbagai isu yang berkembang. Tuntutan seperti itu merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi. Akan tetapi, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tanggung jawab pidana seseorang tanpa didukung fakta dan alat bukti yang sah menurut hukum.

Perlu dipahami bahwa dalam hukum pidana, pemeriksaan terhadap seseorang bukanlah bentuk penghukuman, tetapi merupakan tindakan hukum yang dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan kecukupan dasar hukum. APH tidak boleh bertindak hanya karena adanya tekanan opini publik ataupun pemberitaan media. Sebaliknya, APH juga tidak boleh mengabaikan informasi yang relevan apabila memang terdapat dasar hukum dan bukti permulaan yang memadai. Dengan demikian, ukuran tindakan APH harus tetap bersandar pada hukum acara pidana, bukan pada intensitas pemberitaan ataupun besarnya tekanan politik.

SekilasBerita

Anggaran, Efisiensi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan

Jaringan Bukan Mesin, Kemungkinan Bukan Bukti

Salah Kaprah Membaca Moratorium PKS sebagai Anti-Hilirisasi

Hotspot Terdeteksi, Firespot Tidak Ditemukan: Memahami Perbedaan Keduanya dalam Penanganan Karhutla

Fenomena “trial by media” merupakan tantangan serius dalam negara demokrasi modern. Ketika opini media atau tekanan kelompok tertentu dianggap sebagai ukuran utama kebenaran, maka yang lahir bukan lagi supremasi hukum, melainkan supremasi persepsi. Akibatnya, masyarakat berpotensi menganggap seseorang telah bersalah sebelum adanya proses pembuktian di pengadilan. Hal tersebut bertentangan dengan asas praduga tak bersalah yang menjadi salah satu fondasi sistem peradilan pidana.

Dari perspektif politik hukum, tekanan publik memang dapat menjadi pengingat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, tekanan tersebut tidak boleh berubah menjadi intervensi terhadap independensi penegakan hukum. Independensi APH justru diuji ketika mereka mampu bertindak berdasarkan fakta dan hukum, bukan karena desakan kelompok tertentu ataupun karena ingin memenuhi ekspektasi ruang publik.

Oleh sebab itu, apabila terdapat dugaan keterlibatan seorang pejabat, termasuk kepala daerah, mekanisme yang benar adalah menyerahkan sepenuhnya kepada APH untuk melakukan penilaian berdasarkan alat bukti yang diperoleh secara sah. Sebaliknya, apabila belum terdapat dasar hukum yang cukup, maka tidak tepat membangun narasi yang seolah-olah seseorang telah pasti bertanggung jawab secara pidana hanya karena jabatan yang diembannya atau karena kuatnya opini yang berkembang.

Kedewasaan demokrasi tidak diukur dari seberapa keras suara yang menekan aparat penegak hukum, melainkan dari seberapa kuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menghormati proses hukum. Aktivis, media, akademisi, maupun pemerintah sama-sama memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar ruang publik tetap menjadi ruang pencarian kebenaran, bukan ruang pembentukan vonis.

Pada akhirnya, hukum tidak boleh tunduk pada persepsi. Kebenaran hukum bukan milik media, bukan pula milik aktivis, melainkan lahir dari proses pembuktian yang objektif, independen, dan berdasarkan norma hukum yang berlaku. Di situlah letak keadilan dalam negara hukum: setiap orang dapat diperiksa apabila terdapat dasar hukum yang memadai, tetapi tidak seorang pun boleh dianggap bersalah hanya karena tekanan opini publik.

Penulis : Elas Anra Dermawan, SH
Advokat dan LBH NADI

Previous Post

Bupati Syukur Sampaikan Rencana KUA-PPAS 2027, Fokus Pemantapan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi

Next Post

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Next Post
Foto : ist

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Foto : ist

Meroket 108 Peringkat! Layanan Perizinan Merangin Ramah Investasi

Hesti Haris: Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan dan Diwariskan. (Foto : ist)

Hesti Haris : Budaya Harus Dijaga, Dikenalkan dan Diwariskan

Suasana pertemuan Kapolresta Jambi dan jajaran bersama insan pers. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Silaturahmi Bersama Pers, Kapolresta Jambi : Kami akan Terus Meningkatkan Transparansi

Pertamina EP Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas, mendirikan bangunan, maupun melakukan penggalian di atas atau di sekitar jalur pipa minyak dan gas (migas) tanpa koordinasi dengan pihak yang berwenang. (Foto : ist)

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM