HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan

Selasa, 2 Juni 2026
in KOTA JAMBI
A A
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan. (Foto : ist)

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif dan Dorong Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi Terhadap Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (02/06/2026).

Dalam sambutannya Wagub Sani menyatakan bahwa pemerintah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap lima Ranperda inisiatif yang disampaikan oleh DPRD.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi setinggi-tingginya niat positif pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi hingga tersusunnya 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD ini. Selain itu, atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pemikiran yang positif yang telah dituangkan dalam Ranperda Inisiatif DPRD ini. Semoga Ranperda ini memberikan manfaat positif sesuai dengan yang kita harapkan, dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan provinsi kita tercinta ini,” ujar Wagub Sani.

Wagub Sani mengharapkan kerja sama dan komunikasi efektif serta berkelanjutan antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi Jambi, untuk bersama-sama bersinergi menyelesaikan segala proses pembentukan perda ini hingga selesai.

SekilasBerita

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Buka Rakor Camat Se-Provinsi Jambi, Gubernur Al Haris: Camat Harus Kuasai Wilayah dan Jadi Garda Terdepan Pelayanan

“Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi, kami mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Jambi. Provinsi Jambi memiliki Taman Hutan Raya Orang Kayo Hitam dan Taman Hutan Raya Bukit Sari sebagai kawasan pelestarian alam yang memiliki fungsi penting bagi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya,” katanya.

Ia juga berharap dengan adanya Perda Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi dapat memberikan perlindungn dan pemanfaatan yang efektif dalam pengelolaan lahan dan taman hutan raya, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut Wagub Sani menyampaikan bahwa Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi akan memberikan perlindungan HKI di tingkat provinsi dinilai sangat penting untuk menjaga aset budaya, ekspresi tradisional, serta produk lokal agar terlindung dari plagiarisme pihak lain dan bernilai ekonomis bagi masyarakat.

“Provinsi Jambi memiliki berbagai hasil kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dan ekspresi budaya tradisional sebagai sumber daya yang harus dilestarikan, dilindungi, dibina, dan dikembangkan sehingga mendukung daya saing Provinsi Jambi. Oleh karenanya, kami berharap dengan adanya Perda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi dapat memberikan perlindungan hukum bagi kreativitas dan inovasi yang dimiliki seluruh masyarakat Jambi dalam pengelolaan seluruh aspek kreativitas baik alam, seni dan budaya serta semua potensi daerah untuk menghadapi tantangan baik lokal, nasional, dan global yang akan datang, guna meningkatkan kemajuan bagi Provinsi yang kita banggakan ini,” ungkapnya.

Selain itu, Wagub Sani juga sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.

“Harapan kami dengan adanya Perda Pengelolaan Sumber Daya Air ini, dapat menjadi pedoman dalam upaya perencanaan, konservasi, pendayagunaan, pengendalian daya rusak air, hingga perizinan dan peran serta masyarakat untuk menjamin kelestarian dan pemanfaatan air secara berkelanjutan,” ucapnya.

Wagub Sani juga memberikan pandangan positif pemerintah Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dimana pengelolaan perikanan sangat bergantung pada sumber daya ikan yang pemanfaatannya dilakukan oleh nelayan kecil, nelayan buruh, pembudi daya ikan kecil, dan pengolah dan pemasar skala usaha mikro dan kecil.

“Permasalahan yang dihadapi nelayan kecil dan nelayan buruh, antara lain adalah ancaman ketersediaan bahan bakar minyak, pencurian ikan, penangkapan ikan berlebih (overfishing), serta perubahan iklim, cuaca, dan tinggi gelombang laut. Permasalahan yang dihadapi, pengolah dan pemasar skala mikro, antara lain adalah sangat rentan terhadap perubahan iklim dan harga, konflik pemanfaatan pesisir, serta perubahan musim, kualitas lingkungan, dan kepastian status lahan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengapresiasi Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan.

“Salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang tercantum dalam alinea ke-4 UUD 1945, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang mampu memajukan kesejahteraan umum. Untuk mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah harus mengoptimalkan seluruh sumber daya ekonomi, terutama mengoptimalkan kreativitas sumber daya manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi,” paparnya.

“Kita semua sangat berharap dengan adanya Perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan, dapat memberikan dampak signifikan terutama bagi masyarakat Provinsi Jambi, sehingga mampu menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas, dan daya saing, serta penciptaan lapangan kerja guna memajukan pembangunan perekonomian di daerah,” pungkasnya. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Previous Post

OJK Wujudkan Industri BPR/BPRS Berintegritas, Tangguh dan Kontributif

Next Post

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi

Next Post
Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Terima Audiensi Konsulat Amerika Serikat, Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi

Gubernur Al Haris Resmi Lantik IAEI Jambi 2026-2031: Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Jambi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris Resmi Lantik IAEI Jambi 2026-2031: Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Jambi

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru. (Foto : ist)

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjabtim, Al Haris Minta Proyek Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru

Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga, Kapolda Cup Basket 2026 Siap Digelar Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80. (Foto  : ist)

Kapolda Jambi Dukung Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga

Foto : ist

SDM Sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjabbar dan Tanjabtim

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM