HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polisi Tangkap Napi yang Kabur Saat Lapas Jambi Banjir

Jumat, 21 Mei 2021
in KOTA JAMBI, KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

SINARJAMBI.COM – Tim Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap Acong alias AS yang merupakan narapidana atas kasus narkotika yang kabur dari Lapas Kelas II A Jambi saat terjadi banjir menerjang lapas pada 14 Juni 2017 lalu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian di Jambi, Kamis mengatakan, napi atas nama Acong ditangkap polisi saat tengah asyik duduk santai di teras rumah milik keluarganya di kawasan Murni, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Rabu (19/5).

Penangkapan itu berhasil dilakukan setelah tim Satreskrim mendapatkan informasi bahwa napi Lapas Jambi yang kabur saat terjadi banjir 3 tahun lalu yang melarikan diri itu, sedang berada di rumah Keluarganya di Kota Jambi dan tim langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan data dan informmasi pasti, tim melakukan peyelidikan dan pengintaian yang kemudian berhasil menangkap pelaku pada saat sedang duduk di depan rumah keluarganya di kawasan Murni, Kota Jambi.

Berdasarkan pengakuan pihak Lapas Jambi, warga binaannya itu kabur saat banjir dan jebolnya dinding sel tahanan lapas dan napi itu sempat bersembunyi di belakang masjid yang berada di belakang lapas kelas II A Jambi, setelah merasa aman, Acong sempat pergi ke daerah 16 Kota Jambi untuk menemui keluarganya untuk meminta uang agar dapat pergi ke daerah Kabupaten Bungo.

“Setelah melarikan diri ternyata Acong sempat bekerja di PTPN VI di Desa Tani Jaya, sebagai buruh bongkar muat selama tiga tahun lebih disana,” kata Dover.

Setelah bertahun-tahun melarikan diri akhirnya sebelum Idul Fitri kemarin, Acong alias AS kembali ke Kota Jambi dan berhasil ditangkap polisi.

Diketahui sebelum kabur narapidana tersebut di hukum penjara selama lima tahun enam bulan, pada saat napi itu kabur baru menjalani hukumannya selama satu tahun enam bulan dan masih akan menjalani sisa hukuman selama empat tahun lagi.

“Kini napi atas nama Acong dalan diperiksa apakah ada tindak pidana lainnya dan jika tidak maka akan segara diserahkan ke pihak Lapas Klas II A Jambi untuk menjalani sisa hukuamnnya kembali sesuai aturan yang berlaku,” kata Kombes Pol Dover Christian. (*)

Previous Post

24 Mei Belajar Tatap Muka, Dikbud Merangin Gelar Rakor Bersama Kepsek

Next Post

Danrem 042/Gapu Ingatkan Agar PSU Pilgub Jambi Perhatikan Prokes

Next Post

Danrem 042/Gapu Ingatkan Agar PSU Pilgub Jambi Perhatikan Prokes

Ketersediaan Bahan Pangan Menjaga Stabilitas Inflasi Jambi

Dandim Sarko Hadiri Peluncuran Hotline 110 Oleh Panglima TNI-Kapolri Secara Virtual

Heriyanto: Tupoksi Tenaga Honor di Diskominfo Batanghari Tidak Tepat

Sidang Lanjutan Gugatan Walhi Jambi Terhadap 2 Perusahaan, PT Pesona Belantara Kembali Mangkir

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM