HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polri : Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk Untuk Pribadi

Jumat, 21 Mei 2021
in KRIMINAL, RAGAM
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

SINARJAMBI.COM – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan hasil penyidikan sementara aliran dana jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat untuk keuntungan pribadi.

“Penyidikan masih berjalan, masih terus kami dalami, penyidikan sementara aliran dana masih untuk kebutuhan atau keuntungan pribadi saja,” kata Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Brigjen Rusdi menyebutkan aliran dana dari praktik jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk sebagai imbalan atas jabatan yang diberikannya.

Penyidik belum menemukan indikasi aliran dana jual beli jabatan tersebut mengalir ke partai politik yang mengusungnya sebagai bupati.

“Sampai saat ini masih untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan,” kata Rusdi.

Sebelumnya, Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin (10/5).

Selain Bupati, penyidik Bareskrim Polri dan KPK juga menangkap enam tersangka lainnya. Keenamnya yakni, ajudan bupati dan lima orang camat.

Penyidik Bareskrim Polri telah menyusun berkas perkara tujuh tersangka dugaan jual beli jabatan Bupati Ngajuk menjadi empat berkas.

Berkas pertama atas nama tersangka Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH). Penyidik telah memeriksa 11 orang saksi.

Berkas kedua atas nama M Izza Muhtadin (MIM) selaku ajudan Bupati Nganjuk. Jumlah saksi yang diperiksa sebanyak 8 orang.

Berkas ketiga untuk para pemberian suap yakni pada camat dibagi menjadi dua berkas perkara, yakni untuk tersangka Dupriono (DR) selaku Camat Pace, Plt Camat Sukomoro, Haryanto (HR) selaku Camat Berbek, Bambang Subagio (BS) selaku Camat Loceret, diperiksa 8 saksi.

Selanjutnya berkas kelima untuk tersangka, Edie Srijato (ES) selaku Camat Tanjunganom dan Tri Basuki Widodo (TBW) selaku mantan Camat Sukomoro, penyidik telah memeriksa tiga saksi.

Untuk pasal yang disangkakan kepada para camat dan mantan camat yakni Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Sedangkan Bupati Nganjuk dan ajudannya dikenakan Pasal 5 ayat 2 dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12b UU Tipikor. Semua tersangka juga dijuchtokan Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Previous Post

1.360 Personil Polda Jambi Siap Amankan PSU

Next Post

Kemenhub Susun Peta Jalan Dukung Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia

Next Post

Kemenhub Susun Peta Jalan Dukung Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia

Sekda Sudirman : Gunakan Teknologi Digital Sesuai Kegunaannya

Kerja Sama BNN dan Colombo Plan Diharapkan Meningkat di Berbagai Bidang

24 Mei Belajar Tatap Muka, Dikbud Merangin Gelar Rakor Bersama Kepsek

Polisi Tangkap Napi yang Kabur Saat Lapas Jambi Banjir

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM