SINARJAMBI.COM – Proses verifikasi dan validasi bakal calon ketua umum KONI provinsi Jambi memasuki babak baru. Ini setelah tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon ketua umum KONI Provinsi Jambi tak bisa menyelesaikan tugasnya sampai tanggal 10 Mei 2025 pukul 16.00 wib.
Bakal calon tercatat ada 3 orang yang mendaftar yakni Budi Setiawan, Hasan Mabruri dan AKBP Mat Sanusi.
Sesuai pedoman yang sebelumnya disepakati Tim TPP, bahwa jika tidak ada mufakat dan musyawarah maka proses verifikasi dikembalikan ke KONI provinsi Jambi.
Untuk itu, Ketum KONI provinsi Jambi Budi Setiawan mengeluarkan SK penunjukan tim verifikasi dan validasi berkas bakal calon yang diketuai Mumtaz Mona dan Irawadi Kopli sebagai anggota. Selain itu, ditunjuk juga 3 saksi yakni Engkos Kosasih, Toni Nainggolan dan Aidil Putra.
Bertempat di aula KONI Provinsi Jambi, Sabtu (10/5/2025) sore, dilakukan verifikasi dan validasi yang disaksikan juga kalangan wartawan dan beberapa pimpinan cabor.
Setelah diverifikasi, hanya Budi Setiawan yang memenuhi syarat maju sebagai calon. Dimana, syarat sah menjadi calon yakni harus mendapat dukungan 3 KONI kabupaten/kota dan 17 cabor.
Budi Setiawan berhasil mendapat 5 suara sah dari 8 KONI, serta 17 cabor yang sah dari 20. Untuk Hasan Mabruri, dapat 2 dukungan sah KONI dari 4, serta 22 cabor sah dari 25. Sementara, AKBP Mat Sanusi hanya dapat 1 suara sah KONI dari 4, serta 11 cabor sah dari 12.
Baca Juga : KONI Provinsi Jambi Fasilitasi Verifikasi Terbuka Caketum
Ditemui usai verifikasi dan validasi berkas, Mumtaz Mona menjelaskan bakal calon yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat.
“Dari data yang masuk, dari KONI itu hanya calon Budi Setiawan yang memenuhi syarat dengan 5 dukungan KONI kabupaten/kota. Sedangkan Hasan Mabruri 2 KONI dan Sanusi hanya 1.”
“Khusus cabang olahraga ada 2 yang memenuhi syarat, yaitu Budi Setiawan 17 dan Hasan Mabruri 22. Sementara yang Mat Sanusi hanya 11 cabang olahraga,” ujarnya didampingi Irawadi Kopli dan 3 saksi.
Berdasarkan verifikasi dan validasi yang dilakukan secara terbuka tersebut, maka hanya Budi Setiawan yang dinyatakan memenuhi syarat. Hal ini, tambah Mumtaz Mona, sesuai dengan syarat minimal dukungan yakni 3 KONI dan 17 cabor.
“Artinya yang berhak maju dan memenuhi syarat pada Musprov nanti adalah Budi Setiawan tanggal 14 dan 15 (Mei). Kita buatkan nanti berita acaranya, nanti juga Saya akan sampaikan laporan itu kepada Musprov,” pungkasnya. (Rolan)
Discussion about this post