HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Diduga Hina Profesi Wartawan dan LSM, Akun Facebook Suparmanto Bugis Dilaporkan

Rabu, 5 Mei 2021
in BERITA, JAMBI KITA, SUNGAIPENUH
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Akibat diduga menghina terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook Suparmanto Bugis, kini sudah sampai di jalur hukum, Selasa (4/5/2021).


Kasus penghinaan terhadap wartawan-LSM tersebut kini telah diteruskan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Kerinci, yang disampaikan oleh Puluhan wartawan dan LSM Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh.

“Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena itu dia menghina profesi wartawan bukan secara hinaan pribadi karena dia tidak menyebutkan nama di komentar itu, jelas dia menyebutkan wartawan dan LSM,” kata Indra Wirawan yang didampingi sahabatnya dari puluhan wartawan dan LSM Kerinci-Sungaipenuh.

Penghinaan yang dilakukan tersebut, pasca sejumlah pemberitaan dari media dan akun Suparmanto Bugis selalu berkomentar rasis.
Adapun Kranologis Kejadian adalah Sebagai berikut :
1. Pada hari Senin Tanggal 3 Mei Tahun 2021 Akun Face Book atas nama Sdr. Daniel Putra melecehkan wartawan melalui postingan Face book dengan mengatakan “ ini patut di contoh bagi rekan-rekan jurnalis sekota sungai penuh dan kabupaten kerinci,seorang ketua pimpinan cabang salah satu Ormas lebih memilih cara yang halal untu mendapatkan rezeki meskipun dengan cara berjualan kelapa muda. Dari pada kesana kesini mengemis THR dari para pejabat , salut untuk beliau sosok hebat dan inspiratif.

Jika melihat postingan tersebut,telah melecehkan Profesi Jurnalis, yang mengarah kepada tindakan Perbuatan Melawan hukum, Pencemaran nama baik melaui media Elektronik Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 311 KUHAP.

2. Pada Tanggal 14 April 2021 Akun Face Book Suparmanto Bugis melalui Postingan Face Book di Group Suara Rakyat Kerinci dan Sungai Penuh sangat melecehkan Propesi wartawan dengan mengunggah Gambar Dua Ekor Anjing yang menganga dengan bertuliskan “ Diduga Kelaparan, Buntut Postingan tersebut Akun Face Book atas nama Sdr. Mamuk Cupak mengomentari dengan meleceh Profesi Jurnalis dengan mengatakan “ ada wartawan yang sering kita lihat,, sasarannya Cuma sekolah-sekolah,, dikasih 5000 baru dia pergi apa itu wartawan juga. Pada waktu yang sama Suparmanto Bugis membalas Komentar dengan mengatakan” Perlu disiapkan uang receh 5000 an. Berdasarkan Postingan tersebut kami atas nama Jurnalis yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh merasa Profesi Wartawan dan Lsm dilecehkan oleh Sdr. Suparmanto Bugis Dkk.

Hal itu pun mendapatkan banyak perhatian warganet yang tidak dapat menerima hinaan tersebut, terutama para pemegang profesi wartawan dan LSM. Dapat disimpulkan bahwa pemilik akun Facebook Suparmanto Bugis telah melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE.

“Tadi sore kita bersama sahabat wartawan dan LSM melaporkan ke Polres Kerinci terkait penghinaan profesi wartawan oleh Akun fecabook Suparmanto Bugis. Dan harapan, kita agar laporan ini dapat ditindaklanjut oleh kepolisian,”ungkap Riko Pirmando pimpinan redaksi indojatipos.com yang juga koordinator Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Sungaipenuh-Kerinci.(red)

“Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena itu dia menghina profesi wartawan bukan secara hinaan pribadi karena dia tidak menyebutkan nama di komentar itu, jelas dia menyebutkan wartawan dan LSM,” kata Indra Wirawan yang didampingi sahabatnya dari puluhan wartawan dan LSM Kerinci-Sungaipenuh.

SekilasBerita

Brimob Jambi Gelar Bakti Sosial di TK Tunas Bangsa Merangin

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Polsek Muara Bulian Bersama Satgas Karhutla Ground Check Hotspot di Kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifudin

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Penghinaan yang dilakukan tersebut, pasca sejumlah pemberitaan dari media dan akun Suparmanto Bugis selalu berkomentar rasis.

Adapun Kranologis Kejadian adalah Sebagai berikut :
1. Pada hari Senin Tanggal 3 Mei Tahun 2021 Akun Facebook atas nama Sdr. Daniel Putra melecehkan wartawan melalui postingan Face book dengan mengatakan “ ini patut di contoh bagi rekan-rekan jurnalis sekota sungai penuh dan kabupaten kerinci,seorang ketua pimpinan cabang salah satu Ormas lebih memilih cara yang halal untu mendapatkan rezeki meskipun dengan cara berjualan kelapa muda. Dari pada kesana kesini mengemis THR dari para pejabat , salut untuk beliau sosok hebat dan inspiratif.

Jika melihat postingan tersebut,telah melecehkan Profesi Jurnalis, yang mengarah kepada tindakan Perbuatan Melawan hukum, Pencemaran nama baik melaui media Elektronik Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 311 KUHAP.

2. Pada Tanggal 14 April 2021 Akun Face Book Suparmanto Bugis melalui Postingan Face Book di Group Suara Rakyat Kerinci dan Sungai Penuh sangat melecehkan Propesi wartawan dengan mengunggah Gambar Dua Ekor Anjing yang menganga dengan bertuliskan “ Diduga Kelaparan, Buntut Postingan tersebut Akun Face Book atas nama Sdr. Mamuk Cupak mengomentari dengan meleceh Profesi Jurnalis dengan mengatakan “ ada wartawan yang sering kita lihat,, sasarannya Cuma sekolah-sekolah,, dikasih 5000 baru dia pergi apa itu wartawan juga. Pada waktu yang sama Suparmanto Bugis membalas Komentar dengan mengatakan” Perlu disiapkan uang receh 5000 an.

“Berdasarkan Postingan tersebut kami atas nama Jurnalis yang ada di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai penuh merasa Profesi Wartawan dan Lsm dilecehkan oleh Sdr. Suparmanto Bugis Dkk,” ujarnya.

Hal itu pun mendapatkan banyak perhatian warganet yang tidak dapat menerima hinaan tersebut, terutama para pemegang profesi wartawan dan LSM. Dapat disimpulkan bahwa pemilik akun Facebook Suparmanto Bugis telah melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE.

“Tadi sore kita bersama sahabat wartawan dan LSM melaporkan ke Polres Kerinci terkait penghinaan profesi wartawan oleh Akun fecabook Suparmanto Bugis. Dan harapan, kita agar laporan ini dapat ditindaklanjut oleh kepolisian,” ungkap Riko Pirmando pimpinan redaksi indojatipos.com yang juga koordinator Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Sungaipenuh-Kerinci. (*)

Previous Post

Dandim Hadiri Rapat Koordinasi Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sarolangun

Next Post

Dandim Sarko Hadiri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2021

Next Post

Dandim Sarko Hadiri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2021

Wujudkan Sinergitas Melalui Tali Asih di Ramadhan Penuh Berkah, Kapolres Sambangi Kodim 0420/Sarko

Resmikan Ginger Garden Resimen WSA, Kasetukpa Lemdiklat Polri Tanam Bibit Jahe

Malangnya Nasib Nakes Jambi : Lebaran Dekat, Insentif Belum Cair

Kapolri Minta Bhabinkamtibmas Jadi Problem Solving Masyarakat

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM