HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Soal Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan, Kejari Sebut Sudah Periksa Mantan dan Anggota DPRD Merangin

Kamis, 19 Desember 2024
in MERANGIN
A A
Soal Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan, Kejari Sebut Sudah Periksa Mantan dan Anggota DPRD Merangin. (Foto : ist)

Soal Kelebihan Pembayaran Tunjangan Perumahan, Kejari Sebut Sudah Periksa Mantan dan Anggota DPRD Merangin. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Terkait kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin 2019-2024 yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPKP) Jambi, Kejaksaan Negeri Merangin mengaku sudah memanggil belasan anggota DPRD Merangin dari 35 Orang tersebut.

Bahkan, Kejaksaan Negeri Merangin memberi peringatan keras agar 35 anggota DPRD Merangin itu, mengembalikan kelebihan tunjangan perumahan ke kas negara tenggang waktu Januari 2025 mendatang. Namun, jika tidak mengembalikan, pastinya ada sanksi hukum bagi anggota DPRD tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kelebihan pembayaran tunjangan perumahan itu, baru di ketahui setelah ada hasil LHP-BPK RI perwakilan Jambi tahun 2022 lalu. Bahwa dalam laporan tersebut terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp. 2,2 Milyar.

Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Merangin (Kajari) Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, melalui Kasi Pidsus Agus Adi Atmaja,.S.H saat di konfirmasi media ini, Kamis, (19/12/2024). Ia mengatakan, bahwa pihaknya memberikan tenggang waktu pengembalian kelebihan pembayaran tunjangan perumahan anggota DPRD Merangin sampai dengan bulan Januari 2025.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Dorong Koperasi Merah Putih Cepat Beroperasi Agar Bisa Layani Masyarakat Penuhi Kebutuhannya

Tinjau Dapur MBG, Gubernur Al Haris Minta Jaga Kualitas Bahan Baku dan Kebersihan

Gubernur Al Haris Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

Pastikan ANBK Berjalan Lancar, Dikbud Merangin Pantau Sekolah

“Ya, kita sudah memeriksa sejumlah Anggota DPRD Merangin. Kita sampaikan kepada mereka agar sekiranya bisa mengembalikan kelebihan uang tunjangan perumahan ke kas negara sampai bulan Januari 2025 ini,” ujar Kasi Pidsus Agus Adi Atmaja, Kamis, (19/12/2024).

Ditanya mengenai siapa saja selain anggota DPRD Merangin yang sudah di panggil untuk diminta keterangannya terkait permasalahan itu, Agus menjelaskan, bahwa selain anggota DPRD Merangin, Ia juga sudah memanggil semua pejabat terkait untuk diminta keterangannya.

“Untuk mantan pejabat Sekwan nya, sudah ada yang kita panggil dan diminta keterangan oleh penyidik pidsus Kejari,” ungkapnya.

Lebih lanjut Agus menuturkan, bahwa pemeriksaan terus berlanjut kepada anggota DPRD Merangin baik yang tidak terpilih lagi maupun tidak. Menurutnya, sebagian anggota DPRD Merangin yang terpilih kembali juga sudah dipanggil guna diminta keterangan lebih lanjut.

“Sampai saat ini mereka masih beritikad mau mengembalikan, kita tunggu saja itikad baiknya seperti apa,” tukasnya. (Yen/Yaz).

Previous Post

58 Lansia SMART Kota Jambi Diwisuda, Sekda : Agar Lansia Sehat, Mandiri, Aktif, Produktif dan Bermartabat

Next Post

Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM

Next Post
Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM. (Foto : ist)

Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM

Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan. (Foto : ist)

Persiapan Pengamanan Natal-Tahun Baru, Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan

BI Pertahankan Suku Bunga Tetap 6 Persen. (Foto : ist)

BI Pertahankan Suku Bunga Tetap 6 Persen

Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Ke-53 Korpri. (Foto : ist)

Polda Jambi Gelar Syukuran HUT Ke-53 Korpri

Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Telantar Cukup Dukung Program 3 Juta Rumah. (Foto : ist)

Menteri Nusron Pastikan Ketersediaan Tanah Telantar Cukup Dukung Program 3 Juta Rumah

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM