HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BPN Palangka Raya Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah Gratis Tanpa Biaya

Minggu, 1 Desember 2024
in RAGAM
A A
BPN Kota Palangka Raya menyerahkan sertifikat rumah ibadah dan wakaf dengan menggandeng Kemenag setempat. (Foto : BPN Palangka Raya)

BPN Kota Palangka Raya menyerahkan sertifikat rumah ibadah dan wakaf dengan menggandeng Kemenag setempat. (Foto : BPN Palangka Raya)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangkaraya menyerahkan sertifikat rumah ibadah secara door to door. Kegiatan tersebut bentuk kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kepala BPN Kota Palangkaraya Indra Gunawan, S.T., M.H., mengatakan, sejumlah gereja menjadi sasaran kegiatan, di antaranya Gereja JKI Pelangi Kasih, GBI Hope Rayon 8, dan GKB Roh Kudus.

BPN Palangka Raya, sambung Indra, memastikan proses sertifikasi tanah gereja atau rumah ibadah lainnya tidak dipungut biaya.

“Ya, tidak dipungut biaya, ini sesuai dengan keputusan dan arahan dari Kementerian ATR/BPN,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan Jumat, 29 November 2024.

SekilasBerita

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Sejak Diluncurkan 2023, Kementerian ATR/BPN Terbitkan Hampir 10 Juta Sertipikat Elektronik

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

Oleh karena itu, pengurus gereja di seluruh Kota Palangka Raya diminta untuk tidak ragu meminta bantuan Kantor Pertanahan (Kantah) dalam mengurus sertifikat tempat ibadah.

“Tujuan akhirnya adalah agar pelaksanaan ibadah para jemaat bisa berjalan dengan aman tanpa ada sengketa,” imbuhnya.

Manfaatnya, sambung dia, sertifikasi tanah menghindari penyerobotan tanah oleh mafia tanah atau bahkan jika ahli waris masih menginginkan tanah tersebut menjadi miliknya.

“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah rumah ibadah,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat secara langsung oleh BPN Palangka Raya, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah.

“Dengan adanya sertifikat, rumah ibadah terhindar dari potensi sengketa tanah dan dapat digunakan secara terus-menerus untuk kegiatan keagamaan. Rasa keadilan ini yang kita hadirkan,” tutur Indra Gunawan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Mariana Derlan Masia Harahap, S.Sos., M.Si.

Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, maka terjadi peningkatan nilai aset rumah ibadah dan mempermudah akses terhadap berbagai fasilitas atau bantuan.

BPN Palangka Raya, sambung Indra Gunawan akan melakukan kegiatan seperti ini secara intens.

Ini bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga negaranya, tanpa memandang latar belakang agama dan kepercayaan.

“Sertifikat tanah rumah ibadah yang diberikan BPN Palangka Raya, bukan hanya sekadar kertas, melainkan sebuah jaminan atas hak milik yang sah dan diakui negara,” tegas Indra Gunawan.

Ia juga mengajak para pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk proaktif dalam mengurus sertifikasi tanah rumah ibadah.

“Kami siap membantu proses permohonan sertifikat. Jangan ragu, BPN Palangka Raya akan layani semaksimal mungkin,” ujarnya.

Mariana Derlan menambahkan, untuk tahun 2024, BPN Palangka Raya telah menyerahkan satu sertifikat wakaf masjid dan sarana pendidikan. Ditambah, 5 sertifikat untuk gereja dan 2 sarana pendukung.

Kegiatan penyerahan sertifikat yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya berlangsung sejak Kamis, 28 November 2024.

“Ini bentuk komitmen BPN Palangka Raya. Semoga umat beragama dapat beribadah dengan tenang dan khusyuk tanpa adanya gangguan,” imbuh Mariana. (ful/ign)

Previous Post

Serunya Media Gathering OJK Jambi di Lampung

Next Post

Patroli Ke Sejumlah PPK, Danrem Gapu Pastikan Pilkada di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Aman dan Kondusif

Next Post
Patroli Ke Sejumlah PPK, Danrem Gapu Pastikan Pilkada di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Aman dan Kondusif. (Foto : ist)

Patroli Ke Sejumlah PPK, Danrem Gapu Pastikan Pilkada di Kerinci dan Kota Sungai Penuh Aman dan Kondusif

Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Kawasan Pulau Pandan Jadi Kampung Tangguh Peternak Itik. (Foto : ist)

Ditresnarkoba Polda Jambi Sulap Kawasan Pulau Pandan Jadi Kampung Tangguh Peternak Itik

Imigrasi Goes to School : Sosialisasikan Paspor, Pencegahan TPPO/TPPM serta Kenalkan Program Poltekim/Poltekip. (Foto : ist)

Imigrasi Goes to School : Sosialisasikan Paspor, Pencegahan TPPO/TPPM serta Kenalkan Program Poltekim/Poltekip

Raih Guru Hebat Terfavorit Tingkat Nasional, Dikbud Merangin Apresiasi Guru SMP 53 Merangin. (Foto : Yazdi - sinarjambi.com)

Membanggakan! Raih Guru Hebat Terfavorit Tingkat Nasional, Dikbud Merangin Apresiasi Guru SMP 53 Merangin

Diskominfo Sabet 3 Penghargaan Pada HUT KORPRI Ke-53 Tingkat Kota Jambi. (Foto : ist)

Berkinerja, Diskominfo Sabet 3 Penghargaan Pada HUT KORPRI Ke-53 Tingkat Kota Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM