SINARJAMBI.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggelar Apel Pergeseran Pasukan dan Pengecekan Kelengkapan Personel Pengamanan TPS dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024 Polresta Jambi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H bertempat di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi, Senin 25 November 2024.
Apel pergeseran pasukan turut dihadiri oleh; Wakapolresta Jambi Akbp Nurhadiansyah, S.I.K, para Kabag, Kasat, Kasi dan KA SPKT Polresta Jambi bersama para Kapolsek jajaran Polresta Jambi dan seluruh personel pengamanan yang terseprint Operasi Mantap Praja Siginjai tahun 2024 Polresta Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H dalam amanatnya mengatakan; Pilkada adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dalam rangka membentuk sistem negara yang legitimate dan berkedaulatan rakyat, sehingga pemerintahan yang lahir dari hasil pilkada, merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat.
Kedepan kurang lebih dua hari lagi kita akan dihadapkan pada tahap pencoblosan yang jatuh pada tanggal 27 November 2024, Polresta Jambi akan melakukan pengamanan terhadap 943 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan dengan personel polri yang ditugaskan pengamanan melekat di TPS sebanyak 328 personel Polresta Jambi di tambah BKO Polda Jambi sebanyak 89 personel dan BKO siaga Sat Brimob Polda Jambi sebanyak 75 personel.
Adapun kerawanan saat penghitungan suara adalah adanya manipulasi dalam penghitungan suara sehingga menyebabkan ketidakpuasan masa pendukung atas hasil penghitungan suara, sabotase, pencurian, pengrusakan, pembakaran terhadap kotak suara, surat suara dan TPS serta tindakan pelanggaran hukum lainnya.
Bilamana terjadi gangguan keamanan saat hari H, maka lakukan tindakan tegas terukur, hindari arogansi, pelanggaran HAM serta lakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait yang ada di TKP, serta jangan terpancing emosi, bertindaklah yang cerdas dan adil, terhadap pelaku yang terlibat naik dari masyarakat maupun oknum lainnya, segera serahkan kepada pejabat yang berwenang untuk ditindaklanjuti. (*)
Discussion about this post