HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

KPU Pertahankan PPS Lama, Alex : Baca Ulang Putusan MK

Minggu, 25 April 2021
in KOTA JAMBI, POLITIK
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

SINARJAMBI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, dinilai mengabaikan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi. Ini terkait perintah mengganti semua Ketua PPK termasuk anggotanya dan semua Ketua PPS berikut anggotanya.

Menurut Muhammad Halik Alnemeri SH, seorang pencara Jambi, di dalam amar putusan MK soal PSU Pilgub Jambi, sudah jelas-jelas memerintahkan agar KPU mengganti KPPK termasuk anggota PPK dan KPPS dan seluruh anggota PPS.

“Baca ulang putusan MK. Di situ jelas-jelas tertulis, ‘memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi untuk mengangkat Ketua dan anggota KPPS serta Ketua dan anggota PPK yang baru (bukan yanng sebelumnya) pada TPS-TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang tersebut’. Kalau KPU ndak bisa baca, saya bacakan ulang. Kalau tidak ada salinan, saya kasih salinan MK,” ungkap Bang Alex -sapaan akrab Muhammad Halik Alnemeri SH-.

Menurutnya, kalau KPU masih mempertahankan PPS dan PPK lama, itu artinya KPU sudah mengabaikan bahkan melanggar keputusan MK.

“Nanti gara-gara PPS ini muncul lagi masalah lama. Sudah tegas MK berusaha menghindari masalah yang lalu dengan memerintahkan KPU mengganti semua PPS/PPK lama, masih juga dipakai,” tutur Bang Alex, lagi.

“Saya bacakan lagi ya, ‘(MK) memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi untuk mengangkat Ketua dan anggota KPPS serta Ketua dan anggota PPK yang baru (bukan yang sebelumnya) pada TPS-TPS yang dilakukan pemungutan suara ulang tersebut’. Pada bagian mana yang KPU tidak jelas?” tambah Alex.

Untuk diketahui, indikasi KPU melanggar dan mengabaikan putusan MK ini dari pengakuan Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan, yang menyebut bahwa PPS lama masih dipakai pada PSU nanti.

Dikatakan Subhan-Ketua KPU Provinsi Jambi, perekrutan PPK dan KPPS di tingkat Kecamatan hampir rampung semua. KPU mengganti semua anggota PPK dan KPPS sesuai arahan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semua atas putusan MK, jadi kita ganti semua dengan anggota baru,” kata Subhan.

Untuk anggota PPS sendiri, Subhan mengatakan bahwa tidak ada pergantian selama PPS yang lama masih memenuhi syarat.

“Sementara untuk anggota PPS, kita masih pakai yang lama atau tidak ada diganti selama mereka masih memenuhi syarat. Kalau kita ganti takutnya menyalahi aturan MK dan bermasalah lagi,” ungkap Subhan, dilansir laman Pemayung.co ().(*)

Previous Post

Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402

Next Post

BNN RI Akan Laksanakan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021

Next Post

BNN RI Akan Laksanakan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021

Menhub: GeNose Sudah Diterapkan di 21 Bandara

Putusan DKPP Belum Dieksekusi, KPU Jambi Cuma Akan Ingatkan Sanusi

Pengamat : Ekosistem Investasi Aset Kripto Perlu Regulasi untuk Lindungi Masyarakat

Kodim 0420/Sarko Gelar Vaksinasi untuk Lansia Tahap Pertama

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM