SINARJAMBI.COM – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II mulai dibuka pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 berakhir Nanti.
Sementara Sesuai Jadwal Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap II hanya diperuntukkan bagi pelamar tertentu yaitu tenaga non-ASN yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.
“Sesuai jadwal yang ditetapkan dari BKN, pendaftaran tahap II untuk PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Tehnis dibuka mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 Nanti nya,” ungkap Hendi selaku Kasubid Perencanaan dan Kepegawaian Informasi BKPSDMD Merangin dikonfirmasi lewat percakapan WhatsApp Sabtu (16/11/2024).
Sambung Hendi bahwa informasi lengkap bagi calon pendaftar PPPK bisa melihat atau mengakses langsung melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Masih Menurut Hendi, pendaftaran PPPK tahap II dibuka bagi pelamar honorer non-ASN dengan kriteria diantaranya sebagai berikut :
- Honorer non-ASN yang sudah dimasuk kan ke database, tetapi tidak ikut pendaftar pada pendaftaran tahap I.
- Honorer non-ASN yang tidak terdata di database yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus
- Tenaga BLUD yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus sampai sekarang
- Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk pelamar formasi guru di instansi daerah.
Ini Jadwal PPPK Tahap II Tahun 2024 sebagai berikut
- Pengumuman seleksi, 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi,17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi,16 Desember 2024 s/d 3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi, 4 s/d 18 Februari 2025
- Masa sanggah,19 s/d 21 Februari 2025
- Jawab sanggah,20 s/d 27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah,22 s/d 28 Februari 2025
- Penarikan data final,1 sampai 7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi,24 Maret s/d 8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi,9 s/d 16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi,17 April s/d 16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi,22 April s/d 21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan,22 s/d 31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan,25 April s/d 17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan, 30 April s/d 22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan,22 s/d 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK, 1 S/d 30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK, 1 S/d 31 Juli 2025
(Yendri)
Discussion about this post