SINARJAMBI.COM – Beberapa anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Kamis 15 Agustus 2024 menemui warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo terkait persoalan saling klaim lahan antara masyarakat dengan Kodim Tebo.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Al Mashuri mengatakan, dari hasil pertemuan, warga Punti Kalo menginginkan permasalahan lahan antara masyarakat dengan Kodim Tebo dapat terselesaikan.
“Kemudian masyarakat tidak diintimidasi dalam mengolah lahan mereka dan adanya kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat dan batas tanah Kodim Tebo,” kata Al Mashuri.
Al Mashuri menjelaskan konflik lahan antara masyarakat dan aparat sejak tahun 2015 lalu. Dan saling klaim kepemilikan. Al Mashuri mengatakan persoalan konflik ini akan ditindaklanjuti dan dibahas di DPRD Provinsi Jambi. (*)
Discussion about this post