HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditreskrimsus Polda Kalteng Ciduk 4 Pelaku Peredaran Video Porno Anak di Bawah Umur

Jumat, 1 November 2024
in KRIMINAL
A A
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan pimpin jumpa pers. (Foto : ist)

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan pimpin jumpa pers. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Empat (4) terduga pelaku Tindak Pidana Asusila berhasil dibekuk Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah kedapatan memposting konten bermuatan asusila anak melalui akun media sosial.

Hal itu, diungkapkan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto saat konferens press di Aula Ditreskrimsus Polda setempat, Selasa (23/7/2024) siang.

Dalam kegiatan tersebut, Kabidhumas juga didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Setyo K.Heriyanto, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasubdit V/Tipidsiber Kompol Tris Zeno Alkindi, S.Si., S.I.K.

Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyidikan yang dilakukan dengan melaksanakan patrol siber terkait maraknya peredaran video porno anak melalui media sosial.

SekilasBerita

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, 3 Orang Diamankan

Polresta Jambi Amankan Pelaku Bawa 602 Gram Sabu

Polresta Jambi Amankan Terduga Pelaku Pelecehan

“Kita tindak lanjuti, dan hasilnya tim Siber menemukan satu akun Instagram dan tiktok yang memposting konten bermuatan asusila anak. Dimana dalam konten yang diposting terlihat seorang laki-laki dan perempuan yang tidak berbusana diduga anak dibawah umur dengan caption ‘Sapa sapa nang handak, anak sebabi viral nah, anak perguruan jua jarnya’ artinya ‘Siapa-siapa yang mau, anak desa sebabi viral nah, anak perguruan juga’ ungkapnya.

Hal senada diungkapkan, Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus bahwa salah satu modus pelaku yang berhasil ditangkap adalah dengan menyebarkan konten pornografi di akun tiktok dan Instagram, serta menawarkan anak dibawah umur untuk melayani secara seksualitas.

Calon pembeli akan dikenakan dan dipungut tarif Mulai dari Rp. 800.000 untuk melakukan adegan dengan korban anak di bawah umur.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polda Kalteng untuk proses lebih lanjut atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE dan UU Pornografi Anak.

“Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi, Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” tegasnya.

Sementara itu, Wadirreskrimsus AKBP Bayu Wicaksono menambahkan, tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual adalah bagian dari upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi.

“Anak-anak adalah harapan masa depan kita. Kami terus berupaya melindungi anak-anak kita dari ancaman kejahatan seksual dan segala bentul eksploatasi serta kekerasan, dan apabila masyarakat menemukan dan mengetahui terkait adanya Tindak Pidana tersebut agar segera melaporkannya kepada kami agar kami dapat menindaklanjuti laporan tersebut” tegas Bayu Wicaksono. (adji)

Previous Post

Buka MTQ Ke-54 Kota Jambi, Pj Wali Kota : Al-qur’an Inspirasi Membangun Nilai-Nilai Kerukunan, Toleransi dan Keharmonisan

Next Post

Tim Pemenangan Maulana-Diza Nyatakan Kesiapan Hadapi Debat Perdana

Next Post
Bachtiar saat menjelaskan ke wartawan. (Foto : ist)

Tim Pemenangan Maulana-Diza Nyatakan Kesiapan Hadapi Debat Perdana

Polri Sita Berton-ton Narkoba. (Foto : ist)

Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran, Polri Sita Berton-ton Narkoba

Jabatan Pratama Tinggi Eselon II Lingkup Pemkab Merangin Belum Disetujui Kemendagri

Pjs Gubernur Jambi Sudirman teken PKS dengan Pemkab dan Pemkot. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Teken PKS dengan Pemkot-Pemkab, Pjs Gubernur Jambi : Ini Penting untuk Cari Terobosan Tingkatkan PAD

Maulana disambut hangat warga kota Jambi di bandara sepulang ibadah Umroh. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Pulang Umroh, Cawako Jambi Maulana Terharu Disambut Warga

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Maret 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Feb    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM