HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pjs Gubernur Sudirman: Harmonisasi Sangat Penting Agar Peraturan Daerah Tidak Bertentangan

Kamis, 10 Oktober 2024
in KOTA JAMBI
A A
Harmonisasi Sangat Penting Agar Peraturan Daerah Tidak Bertentangan. (Foto : ist)

Harmonisasi Sangat Penting Agar Peraturan Daerah Tidak Bertentangan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengemukakan, harmonisasi sangat penting untuk bisa menjamin, memastikan bahwa peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan dapat dijalankan oleh masing-masing pemerintah daerah.

Hal tersebut dikemukakannya saat menghadiri dan melaksanakan Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kamis (10/10/2024).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi beserta jajaran, yang telah melakukan harmonisasi rancangan Peraturan Kepala Daerah ini, dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, analisis norma-norma yang dinilai bersesuaian atau bertentangan, sebagai upaya untuk merealisasikan keselarasan dan keserasian asas dan sistem hukum, sehingga menghasilkan peraturan atau sistem hukum yang harmonis, dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Dikatakan Pjs. Gubernur Sudirman, harmonisasi merupakan bagian atau proses yang sangat penting dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan, dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah selain peraturan perundang-undangan, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan atau tumpang tindih, inkonsistensi ataupun konflik/perselisihan dalam pengaturan.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

“Pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak, karena permasalahan pembangunan hukum semakin hari membutuhkan pendekatan holistik dan signifikan, ditengah-tengah situasi dan kondisi yang semakin kompleks antara lain dengan pelaksanaan otonomi daerah dan pengaruh globalisasi, sehingga tercipta kepastian dan jaminan hukum bagi siapapun yang berkepentingan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, tanpa adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang sedang disusun, akan memunculkan ketidakpastian hukum, ketidak tertiban dan rasa tidak dilindunginya masyarakat.

“Dalam perspektif demikian, masalah kepastian hukum sebagai kebutuhan yang hanya dapat terwujud melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

“Dengan dilakukannya pengharmonisasian, diharapkan akan menghasilkan suatu peraturan perundang-undangan yang baik dan merupakan bagian integral yang utuh dari keseluruhan sistem peraturan perundang-undangan dan sistem hukum nasional, sehingga peraturan-peraturan bisa terlaksana secara beriringan, efektif serta tidak terjadi tumpang tindih aturan,” lanjutnya.

“Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama dengan Kanwil Kemenkumham Jambi, proses harmonisasi Ranperda dan Ranperkada dapat terus menghasilkan produk hukum yang berkualitas, yang berguna untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan disaksikan langsung oleh Pjs. Gubernur Jambi Sudirman ini diikuti oleh Pj. Bupati Batang Hari, Pj. Bupati Tebo, Pj. Wali Kota Jambi, Pjs. Wali Kota Sungai Penuh, Pjs. Tanjung Jabung Barat, Pjs. Bupati Merangin serta Wakil Bupati Bungo. (Diskominfo Provinsi Jambi)

Previous Post

Miskinkan Bandar Narkotika, BNN Sita Aset Senilai Rp 64 Miliar

Next Post

Ditipid Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi Amankan Bos Jaringan Narkoba Jambi

Next Post
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto (tengah). (Foto : ist)

Ditipid Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi Amankan Bos Jaringan Narkoba Jambi

Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP. (Foto : ist)

Perda untuk Pesantren: Membangun Generasi Bersih Narkoba

Pjs Gubernur Sudirman Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah. (Foto : ist)

Di Forum Rakornas, Pjs Gubernur Sudirman Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga. (Foto : ist)

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Tumbuh Positif dan Terjaga

Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Ranperda Kabupaten-Kota. (Foto : ist)

Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Ranperda Kabupaten-Kota

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM