SINARJAMBI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi turut menyelesaikan pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang menjadi produk hukum terakhir dari DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024.
Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang Swarna Bhumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Jumat (16/8/2024).
Kelima Ranperda yang disahkan ini merupakan komitmen DPRD Kota Jambi selama lima tahun terakhir, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan.
Putera Absor Hasibuan didampingi oleh jajaran wakil ketua DPRD lainnya, yaitu M. A Fauzi, Roro Nully Kurniasih, serta Pengeran H K Simanjuntak. (*)







Discussion about this post