SINARJAMBI.COM – Untuk menindaklanjuti dugaan kejanggalan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 di Kota Jambi, dewan sepakat untuk membentuk Pansus PPDB.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan, Senin (15/7/2024).
Pansus PPDB tersebut diketuai oleh Abdullah Thaif dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Pansus Umar Faruk dari Fraksi Gerindra, dan Sekretaris Pansus Sutiono dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Besok Pansus sudah mulai bekerja. Kita akan panggil dinas pendidikan dan memanggil lima kepala sekolah yang kuotanya sudah terpenuhi. Diantaranya Kepala Sekolah SMPN 6, 7, 11, 16 dan 17,” jelasnya. (*)
Discussion about this post