SINARJAMBI.COM – Kabar gembira bagi putra putri terbaik kabupaten Merangin dengan ditandainya hasil formasi pengumuman penerima pegawai dengan perjanjian kerja pemerintah atau familiar disebut dengan P3K yang ditunggu-tunggu.
Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 Kabupaten Merangin merilis Hasil Pengumuman Formasi dan syarat-syarat bagi pelamar nomor 810/ 006 /PANSELDA/2024 yang ditandatangani Ketua Pansel Fajarman tanggal 2 Oktober 2024.
Pendaftaran bagi pelamar seleksi Calon PPPK melalui portal https://sscasn.bkn.go.id
“Dalam rangka memberikan layanan kepada pelamar yang mendapatkan permasalahan dalam pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2024, dapat menghubungi Tim Kerja Panitia Seleksi Daerah Kabupaten Merangin melalui Offisial BKPSDMD Kabupaten Merangin Nomor WA 0851-5999-7813 atau menghubungi Tim Kerja Administrasi dan Seleksi pada jam kerja,” terang Ferdi Anshori kepala BKPSDMD Merangin dikonfirmasi melalui percakapan WhatsApp, Jumat (4/10/2024).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, telah ditetapkan jumlah rincian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Merangin,”jelas H. Ferdi Anshori Kepala BKPSDMD Merangin.
Sebagaimana yang di jelaskan Masih dalam Percakapan WhatsApp H.Ferdi Anshori ke media ia mengatakan Selain itu Pemerintah Kabupaten Merangin mendapat alokasi PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis sebanyak 1.501 dengan formasi Guru, sebanyak 771, formasi Tenaga Kesehatan, sebanyak 230 dan Tenaga Teknis sebanyak 500
Lebih lanjut bagi peserta bisa mengakses di portal pengumuman yang telah ada tertera di formasi. (Yendri)
Discussion about this post