HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Polda Kalteng Menang Gugatan Praperadilan Penetapan Tersangka Korupsi Pengembangan Expo di Sampit

Jumat, 9 Agustus 2024
in RAGAM
A A
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan. (Foto : ist)

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon Leonardus Minggo Nio selaku Direktur PT. Heral Eranio Jaya melalui kuasa hukumnya dalam perkara Benny Wullur dan Associates nomor register : 9/pid. Pra/2024/PN Plk dengan termohon Kapolri, Kapolda Kalteng dan Dirreskrimsus Polda Kalteng.

Permohonan pra peradilan yang diajukan pemohon tersebut, ialah terkait penetapan tersangka kasus korupsi pengembangan fasilitas Expo di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun ditolak.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kabidhumas, Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. mengatakan, bahwa penolakan tersebut berdasarkan hasil persidangan yang dilaksanakan selama tujuh hari mulai dari tanggal 30 Juli sampai 7 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Erlan juga menjelaskan bahwa pemohon Leonardus Minggo Nio diketahui telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pengembangan fasilitas Expo di lokasi ex THR Sampit.

SekilasBerita

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri dan Wahyu Hadi Ningrat Jadi Wakapolri

BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika, 25 Tersangka Diamankan

BNN dan AFP Sepakat Perkuat Kemitraan Hadapi Ancaman Narkotika Lintas Negara

BNN Dorong Kebijakan Tegas Tata Kelola Rokok Elektrik

Pengadaan pengembangan fasilitas Expo tersebut melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan APBD Tahun Anggaran 2018 sampai dengan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terindikasi merugikan keuangan negara dengan nilai kontrak Rp 31.766.000.000,” ucap Erlan, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2024) malam.

Kabidhumas menambahkan, dengan ditolaknya permohonan pra peradilan tersangka, maka hal tersebut menandakan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalteng telah berjalan sesuai dengan prosedur dan bukti-bukti yang kuat.

“Penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik sudah berdasarkan minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai dengan pemeriksaan calon tersangkanya,” jelas Erlan.

Ia menyebutkan, hal ini merupakan keseriusan kepolisian dalam menangani tindak pidana kasus korupsi di Provinsi Kalteng yang tentunya merugikan negara dan masyarakat. (*)

Previous Post

Wapres Apresiasi Kota Jambi Raih Universal Health Coverage Award 2024

Next Post

Menkumham Resmikan Poltekpin, Efisiensi Tata Kelola Pendidikan Kemenkumham

Next Post
Menkumham Resmikan Poltekpin, Efisiensi Tata Kelola Pendidikan Kemenkumham. (Foto : ist)

Menkumham Resmikan Poltekpin, Efisiensi Tata Kelola Pendidikan Kemenkumham

Yamaha Rilis Warna dan Grafis Baru R15 Connected Series, Makin Sporty dan Racy. (Foto : ist)

Yamaha Rilis Warna dan Grafis Baru R15 Connected Series, Makin Sporty dan Racy

Danrem Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Pos Karhutla Batang Asam. (Foto : ist)

Sinergi TNI-Polri, Danrem Gapu dan Kapolda Jambi Tinjau Pos Karhutla Batang Asam

Foto : ist

OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK

Polda Jambi Cek Stockpile Batubara yang Terbakar. (Foto : ist)

Polda Jambi Cek Stockpile Batubara yang Terbakar

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM