HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Bapemperda DPRD Kota Jambi Undang 32 OPD

Selasa, 6 April 2021
in JAMBI KITA, KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Bapemperda DPRD kota Jambi mengundang 32 organisasi perangkat daerah (OPD) kota Jambi, guna rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan edaran Walikota Jambi Nomor HK 05/458/2021 tanggal 23 April 2020 tentang identifikasi Perda/Perkada berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.

Dimana memerintahkan kepala daerah melalui opt teknik menyusun Perda untuk melakukan harmonisasi terhadap Perda yang masih berlaku dengan undang-undang cipta kerja.

Dalam paparan Kemas Faried Alfarelly selaku ketua bapemperda DPRD kota Jambi mengatakan, bahwa hasil identifikasi nantinya akan menentukan apakah dilakukan perubahan pencabutan atau pengusulan baru.

Ketua dan anggota bapemperda meminta keseriusan dan komitmen perangkat daerah untuk segera melakukan identifikasi dalam waktu yang tidak lama.

SekilasBerita

Optimalkan Retribusi Parkir, Pemkot Jambi Akan Pakai Teknologi AI

Wali Kota Maulana Buka Workshop Sebagai Meningkatkan Mutu Layanan PAUD di Era Digital

Gubernur Al Haris: Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Transparan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Terhadap 6 Tempat Ibadah Masjid dan Musala

“Diharapkan agar pihak OPD berkomunikasi dengan bagian hukum setda kota Jambi dan dalam waktu satu minggu agar segera melaporkan kepada bapemperda,” ujar Faried.

Dalam kesempatan yang sama Bapemperda yang mempunyai tugas melakukan evaluasi terhadap pembahasan ranperda dan menekankan kepada pengusul Perda yang saat ini pembahasan sedang berjalan untuk lebih proaktif ikut pembahasan. (*/)

Previous Post

Resmikan Renovasi Gedung Diklat Kota Jambi, Fasha Harap Memotivasi Peserta Diklatsar CPNS

Next Post

Wawako Maulana Ajak Warga Makmurkan Masjid

Next Post

Wawako Maulana Ajak Warga Makmurkan Masjid

Optimalkan Peran PBK, Bappebti Kemendag Gencarkan Edukasi ke Kampus

Kapolda Jambi Akan Tindak Tegas Pelaku Penyebar Uang di PSU

Perjuangan dan Poin Penting Pebalap Astra Honda di ATC 2021

Via Virtual, Danrem Gapu dan Istri Ikuti HUT ke-75 Persit Kartika Chandra Kirana

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM