SINARJAMBI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih melantik Tim Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) Kota Jambi, Selasa (16/7/2024) pagi.
Acara yang berlangsung di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi itu dihadiri Sekda Kota Jambi H. A. Ridwan selaku Ketua Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi, Bunda PAUD Provinsi Jambi yang diwakili Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman, Ketua Gugus Tugas PAUD-HI Provinsi Jambi di wakili Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Jambi Hj. Sri Hartati Ridwan, Kakan Kemenag Kota Jambi, Kepala BPS Kota Jambi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Kabag Kesra Setda Kota Jambi, serta sejumlah pengurus Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi yang dilantik.
Pj Wali Kota Jambi dalam sambutannya mengingatkan akan pentingnya pendidikan anak usia dini. Katanya, masa enam tahun pertama merupakan masa yang paling penting dalam fase perkembangan seorang individu.
“Para ahli psikologi, pendidikan, dan juga kesehatan melihat masa ini sebagai usia keemasan atau golden age,” ujarnya
Lanjut Sri, kesadaran akan pentingnya fase anak usia dini bagi pertumbuhan dan perkembangan seorang anak serta bagi pembangunan sebuah negara ditunjukkan melalui Sustainable Development Goals (SDGs).
“Salah satu indikator dari SDGs secara spesifik menegaskan peningkatan akses dan partisipasi pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas sebagai salah satu tujuan dari pembangunan global,” terangnya.
Terkait hal itu, Sri juga menjelaskan bahwa, pemerintah Indonesia pun tidak ketinggalan menunjukkan perhatiannya terhadap PAUD bahkan jauh sebelum adanya SDGs tersebut. Seperti diantaranya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Dimana penyelenggaraan PAUD berstatus formal, non formal dan informal bertumpu pada lima layanan utama yaitu Taman Kanak-Kanak (TK), Kelas Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD sejenis (POSYANDU dan BKB), dan PAUD Berbasis Keluarga,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Sri, pemerintah Indonesia pun berkomitmen penuh untuk tidak hanya meningkatkan akses dan partisipasi anak ke PAUD, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan untuk anak usia dini melalui PAUD, Posyandu dan wadah lainnya.
“Yaitu dengan cara mengintegrasikan seluruh layanan dalam bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan, pengasuhan, dan kesejahteraan anak usia dini melalui program Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) seperti yang kita bentuk Gugus Tugasnya ini,” sebut Sri.
Oleh karenanya kata Sri, komitmen pemerintah itu diwujudkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI).
“Peraturan Presiden itu menjelaskan bahwa PAUD-HI merupakan upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi,” terangnya.
Sri menambahkan, PAUD-HI merupakan sebuah inisiatif yang bukan hanya hadir di Indonesia, melainkan sebuah inisiatif yang juga hadir di negara-negara lain di dunia. Sebutnya, sejarah awal dari PAUD-HI dimulai pada tahun 2001, ketika Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) bersama dengan pemerintah Swedia menyelenggarakan sebuah konferensi internasional yang menyajikan hasil penelitian mengenai PAUD di berbagai negara.
“Hasil kajian tersebut merekomendasikan beberapa hal yang menjadi faktor utama untuk peningkatan kualitas layanan PAUD. Faktor-faktor tersebut adalah ; pertama perlu adanya layanan PAUD yang sistemik dan terintegrasi ; kedua, perlu adanya kerjasama lintas sektoral dalam pengembangan PAUD ; ketiga, perlu adanya akses yang universal terhadap layanan PAUD ; keempat, perlu adanya investasi publik terhadap PAUD ; kelima, perlu adanya pendekatan partisipatoris dari masyarakat terhadap PAUD ; keenam, perlu adanya mekanisme peningkatan kapasitas dan kualitas tenaga pendidik PAUD ; ketujuh, perlu adanya mekanisme monitoring dan evaluasi untuk mengukur keberhasilan layanan PAUD ; dan kedelapan perlu adanya framework yang dapat memberikan panduan layanan PAUD dan evaluasi program,” jelas Sri.
Pj Wali Kota Jambi itu mengatakan, rekomendasi tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pengembangan PAUD-HI yang menekankan pentingnya perubahan paradigma, dari yang semata-mata hanya menitikberatkan pada aspek pendidikan saja dan hanya memandang PAUD sebagai tanggung jawab dari salah satu pihak saja dalam hal ini orang tua atau instansi pendidikan semata.
Kata Sri, perubahan paradigma itu menjelaskan perlunya kerjasama yang terintegrasi antara berbagai stakeholder dan lembaga terkait demi meningkatnya kualitas layanan PAUD bagi anak. Secara lebih khusus, perubahan paradigma ini melihat perkembangan anak sebagai sesuatu yang holistik.
“Anak usia dini tidak hanya terbatas kepada anak berusia 3 sampai 6 tahun, akan tetapi perkembangan seorang anak sudah dilihat dari sejak berada dalam kandungan. Selain itu, pandangan ini juga melihat pentingnya stimulasi perkembangan anak baik dari bidang pendidikan, kesehatan dan juga perlindungan serta pengasuhan,” kata Pj Wali Kota Sri Purwaningsih yang juga Bunda PAUD Kota Jambi itu.
Kepada Tim Gugus Tugas Pegembangan PAUD-HI Kota Jambi yang baru dilantik itu, Sri mengingatkan agar tim yang merupakan kumpulan lintas sektor dari berbagai stakholder terkait itu harus terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan kualitasi PAUD HI di Kota Jambi.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan terselenggaranya layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, yaitu terwujudnya anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia dapat kita capai,” harapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas PAUD-HI Kota Jambi yang juga Sekda Kota Jambi, A Ridwan menjelaskan, bahwa dibentuknya Tim Gugus Tugas ini merupakan strategi untuk mewujudkan manusia dan anak Indonesia yang berakhlak mulia.
“Kedepan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Oleh karena itu peran semua lapisan untuk upaya bidang pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan dan kesejahteraan anak, serta pemenuhan hak dan perlindungan anak harus menjadi komitmen bersama kita dalam Gugus Tugas ini. Mari sama-sama kita lakukan aksi nyata dan langkah yang tepat guna memberikan pelayanan yang sungguh-sungguh kepada anak usia dini,” singkat A Ridwan.
Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman menyampaikan, bahwa program ini menyasar kepada anak usia dini dari usia 0 sampai 6 tahun.
“Untuk mewujudkan PAUD-HI yang berkualitas perlunya kerjasama dengan setiap intansi karena merupakan satu kesatuan dalam mewujudkan PAUD yang berintegritas,” jelas Iin.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merupakan salah satu anggota Gugus Tugas Nasional Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif yang dalam hal ini berupaya mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten dalam pelaksanaan layanannya di daerah. Hal itu dilakukan guna melaksanakan Ketentuan Pasal 7 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Jambi menetapkan Surat Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 310 Tahun 2024 tentang Tim Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holsitik-Integratif Kota Jambi. (*)
Discussion about this post