HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

JPU Kejari Merangin Tuntut Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan

Selasa, 2 Juli 2024
in KRIMINAL
A A
JPU Kejari Merangin Tuntut Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan. (Foto : ist)

JPU Kejari Merangin Tuntut Seumur Hidup Pelaku Pembunuhan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kejari Merangin dalam hal ini jaksa penuntut umum membacakan tuntutan seumur hidup kepada terdakwa berinisial SE di persidangan terbuka di pengadilan negeri Bangko, Selasa (2/7/2024).

Kasus pembunuhan terjadi di jalan umum dekat pondok pesantren hafiz desa Simpang Parit, kecamatan Sungai Manau, kabupaten Merangin. Tuntutan dibacakan jaksa penuntut umum Kejari Merangin Gio Valdo Dianmanta, SH.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah dalam melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana yang diatur pasal 340 KUHP pidana,” ujar Valdo dalam rilis yang disampaikan Kejari Merangin, Selasa (2/7/2024).

Selain itu bahwa jaksa penuntut umum juga telah menghadirkan beberapa alat bukti dalam persidangan. Serta sebelumnya juga telah menghadirkan keterangan saksi-saksi, alat bukti surat serta keterangan terdakwa sendiri di persidangan.

SekilasBerita

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, 3 Orang Diamankan

Polresta Jambi Amankan Pelaku Bawa 602 Gram Sabu

Polresta Jambi Amankan Terduga Pelaku Pelecehan

Hal lain jaksa penuntut umum juga menyampaikan yang memberatkan pada diri terdakwa bahwa perbuatan terdakwa di lakukan secara sadis, korban merupakan anak perempuan satu-satunya Siti Rosna.

Selain itu, perbuatan terdakwa menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Korban merupakan anak tiri dari terdakwa yang seharusnya dilindungi oleh terdakwa.

Tak hanya itu, terdakwa berusaha melarikan diri setelah melakukan tindakan pidana serta terdakwa berbelit-belit memberikan keterangan dalam persidangan.

Maka dari itu bahwa agenda sidang selanjutnya adalah nota pembelaan penasehat hukum terdakwa yang akan dibacakan pad hari kamis tanggal 4 Juli 2024. (*)

Previous Post

Perkuat Organisasi, OJK Lantik 2 Pejabat Setingkat Deputi Komisioner

Next Post

Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Menteri AHY: Keadilan untuk Semua, Kesejahteraan untuk Semua

Next Post
AHY Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI. (Foto : ist)

Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Menteri AHY: Keadilan untuk Semua, Kesejahteraan untuk Semua

Gubernur Al Haris sebut BPD dan Kades Harus Bersinergi Membangun Desa. (Foto : ist)

Buka Rakerda II PABPDSI Merangin, Gubernur Al Haris: BPD dan Kades Harus Bersinergi Membangun Desa

Mukti: Manfaatkan Bantuan Sepeda Motor Niaga dengan Baik. (Foto : ist)

Mukti: Manfaatkan Bantuan Sepeda Motor Niaga dengan Baik

Danrem 042/Gapu Menerima Kehormatan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Danrem 042/Gapu Menerima Kehormatan sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi

Foto : ist

EMG Gelar Advokasi dan Penguatan Konten Kreator Medsos dan Jurnalistik Bidang Kelapa Sawit

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM