SINARJAMBI.COM – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyambut baik kolaborasi antara PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange/JFX) dan Asosiasi Eksportir & Industri Kopi Indonesia (AEKI).
Kolaborasi JFX dan AEKI diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka sosialisasi dan edukasi tentang perdagangan pasar fisik dan kontrak berjangka komoditi kopi yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Stephanus Paulus Lumintang dan Ketua Umum AEKI Irfan Anwar hari ini, Kamis (8/4) di Kantor AEKI Sumatra Utara, Medan, Sumatra Utara.
“Pemerintah menyambut terbuka dan mendukung berbagai pihak yang berniat baik dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama petani kopi. Diharapkan penandatanganan MoU antara JFX dan AEKI dapat diimplementasikan dengan baik dan memberi manfaat yang besar bagi para pemangku kepentingan, yaitu eksportir dan industri kopi Indonesia,“ ujar Wamendag Jerry.
Kepala Bappebti Sidharta Utama yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan, tingkat pertumbuhan transaksi kopi cukup signifikan. Berdasarkan data transaksi di BBJ, hingga kuartal III 2020, volume transaksi kopi naik 63,06 persen (YoY) dengan kontribusi kopi terhadap total volume transaksi mencapai 33,4 persen.
Total transaksi kontrak komoditi di kuartal III 2020 lalu tercatat sebesar 1,24 juta lot, dengan kontrak size kopi jenis Robusta sebesar 5 ton dan Arabika sebesar 2 ton. Dengan tingkat harga saat ini yaitu Robusta di kisaran harga Rp19.700–Rp20.800/kg dan Arabica Rp68.000– Rp71.000/kg, kopi akan tetap menarik untuk diperjualbelikan di JFX.
Sidharta juga menyampaikan, industri kopi memiliki karakteristik backward lingkage yang cukup besar.
“Majunya industri ini akan mendorong berkembangnya sektor pendukung seperti perkebunan kopi, baik perkebunan kopi rakyat maupun perkebunan skala besar milik BUMN dan swasta nasional,” imbuhnya.
Dirut JFX Stephanus menjelaskan, “Penandatangan MoU dengan AEKI ini merupakan terobosan baru JFX sebagai perwujudan kolaborasi antara institusi dan asosiasi dalam rangka meningkatkan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan pemahaman, fungsi dan peran dari perdagangan berjangka khususnya kontrak komoditi kopi.
Tentunya hal ini akan terus dikembangkan kepada asosiasi-asosiasi lain yang ada.” Stephanus menambahkan, JFX akan terus mengembangkan dan berperan aktif dalm setiap kegiatan sosialisasi dan edukasi perdagangan berjangka di Indonesia, serta terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan pasar di Indonesia.
Sementara itu, Ketua AEKI Irfan menegaskan, “Penandatangan MoU diharapkan mampu meningkatkan kerja sama dalam bidang sosialisasi dan edukasi untuk membangkitkan komoditi di Indonesia, khususnya kopi. Kopi dapat menjadi alternatif pembiayaan untuk menjaga ketersediaan kopi, memanfaatkan sarana lindung nilai (hedging), dan pembentukan harga. Selain itu juga dalam bidang edukasi untuk menciptakan pelatihan profesi kopi seperti barista.”
Usai penandatanganan, JFX menyerahkan beasiswa secara simbolik kepada anak-anak difabel untuk dapat bersekolah di sekolah khusus barista (peracik kopi) yang dikelola AEKI. Yang diharapkan dari program ini adalah agar anak-anak difabel dapat menjadi tenaga terlatih dan terampil untuk siap kerja sehingga memiliki kesempatan dalam lapangan pekerjaan di industri kopi.
Pada kesempatan yang sama, para tamu dan undangan diajak untuk melihat proses pemanggangan biji kopi.
Sekilas tentang Kopi Indonesia
International Coffee Organization mencatat, tingkat konsumsi kopi di Indonesia terus tumbuh hingga mencapai 5 juta bushel (satuan 60 kg karung kopi) pada 2020. Hal itu merupakan potensi pasar yang besar dan sangat menjanjikan.
Indonesia merupakan salah satu negara produsen dan eksportir kopi terbesar dunia. Setiap daerah memiliki cita rasa kopi yang berbeda tergantung letak geografisnya. Produk kopi dari daerah Gayo, Sumatra Utara, Toraja, Lampung, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur hingga Papua telah dikenal luas sejak lama di dunia internasional.
Data areal kopi nasional tahun 2018 tercatat seluas 1,23 juta hektare dengan produksi sebanyak 717,9 ribu ton. Kepemilikannya 96 persen perkebunan rakyat, sisanya sebesar 4 persen milik swasta dan PTPN. Luas areal perkebunan kopi terbesar di Indonesia terdapat di Sumatra Selatan dengan luas 21.027 ha.
Menurut data Badan Pusat Statistik yang diolah Kemendag, Indonesia mengekspor 379 ribu ton dengan nilai USD 821 juta pada 2020. (*)
Discussion about this post