SINARJAMBI.COM – Bupati Muarojambi Masna Busyro Selasa (05/01/21). Serahkan secara simbolis sertifikat tanah gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muarojambi yang dilaksanakan di Kantor Bupati Muaro Jambi.
Pada kesempatan itu Bupati Masna Busro mengatakan, terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Jambi atas kerjasama yang baik sangat membantu masyarakat Muaro Jambi.
Lebih lanjut Masna menjelaskan, sertifikat tanah merupakan dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, dan memberikan kepastian hak kepemilikan atas tanah yang berkekuatan hukum, secara otomatis akan mengurangi terjadinya persengketaan
“Kepada masyarakat penerima tolong agar di simpan baik- baik sertifikat ini jangan sampai rusak atau hilang.” Pesanya.
Bupati berharap dengan adanya sertifikat tanah ini dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, kerena dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha, tolong jangan diperjual belikan jangan di jadikan modal yang konsumtif, jadikan modal produktif.
Hal yang serupa juga dikatakan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Ir Dadat Dariatna mengucapkan terimakasih kasih kepada Pemkab Muaro Jambi, terutama Bupati Masnah, karna sudah bersedia menyiapkan tempat dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis ini.
Untuk Provinsi Jambi sendiri, akan diserahkan sertifikat berjumlah 17.549 sertifikat, dan hari ini di serahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat untuk 3 kabupaten, yakni kabupaten Muaro Jambi berjumlah 3426 sertifikat , kabupaten Batanghari berjumlah 903 sertifikat dan kabupaten Merangin berjumlah 5.705 sertifikat
” Setelah hari ini silahkan Bupati menyerahkan sertifikat tanah yang sudah siap ini kepada masyarakat ” Jelas Dadat Dariatna.
Sementara itu, turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto , Kanwil Pertanahan provinsi Jambi Dadat Dariatna , perwakilan kabupaten Merangin, perwakilan kabupaten Batanghari, dan para Forkopimda kabupaten Muaro Jambi. (ndi/adv)
Masnah Serahkan Secara Simbolis Setifikat Tanah Geratis
sinarjambi.com – Bupati Muarojambi Masna Busyro Selasa (05/01/21). Serahkan secara simbolis sertifikat tanah gratis kepada seluruh masyarakat Kabupaten Muarojambi yang dilaksanakan di Kantor Bupati Muaro Jambi.
Pada kesempatan itu Bupati Masna Busro mengatakan, terima kasih kepada Kanwil BPN Provinsi Jambi atas kerjasama yang baik sangat membantu masyarakat Muaro Jambi.
Lebih lanjut Masna menjelaskan, sertifikat tanah merupakan dasar bukti kepemilikan tanah yang sah, dan memberikan kepastian hak kepemilikan atas tanah yang berkekuatan hukum, secara otomatis akan mengurangi terjadinya persengketaan
“Kepada masyarakat penerima tolong agar di simpan baik- baik sertifikat ini jangan sampai rusak atau hilang.” Pesanya.
Bupati berharap dengan adanya sertifikat tanah ini dapat meningkatkan nilai manfaat tanah, kerena dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha, tolong jangan diperjual belikan jangan di jadikan modal yang konsumtif, jadikan modal produktif.
Hal yang serupa juga dikatakan, Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi, Ir Dadat Dariatna mengucapkan terimakasih kasih kepada Pemkab Muaro Jambi, terutama Bupati Masnah, karna sudah bersedia menyiapkan tempat dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis ini.
Untuk Provinsi Jambi sendiri, akan diserahkan sertifikat berjumlah 17.549 sertifikat, dan hari ini di serahkan secara simbolis sebanyak 50 sertifikat untuk 3 kabupaten, yakni kabupaten Muaro Jambi berjumlah 3426 sertifikat , kabupaten Batanghari berjumlah 903 sertifikat dan kabupaten Merangin berjumlah 5.705 sertifikat
” Setelah hari ini silahkan Bupati menyerahkan sertifikat tanah yang sudah siap ini kepada masyarakat ” Jelas Dadat Dariatna.
Sementara itu, turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto , Kanwil Pertanahan provinsi Jambi Dadat Dariatna , perwakilan kabupaten Merangin, perwakilan kabupaten Batanghari, dan para Forkopimda kabupaten Muaro Jambi. (ndi/adv)
Discussion about this post