SINARJAMBI.COM – Sepuluh orang belum menerima surat keputusan (SK) formasi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 pemkab Merangin. Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Ferdi Firdaus Anshori.
Dijelaskan Ferdi, tertundanya sepuluh SK PPPK itu tidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, kendala hanya berupa kelengkapan berkas yang masih berproses.
“Iya benar. Mengenai 10 orang yang belum menerima SK surat keputusan Pengangkatan P3K formasi tahun 2023 itu diantaranya
8 orang tenaga Nakes.”
“Sedangkan tenaga pendidik guru 2 orang, itu tertunda disebabkan karena penyelesaian admistrasi belum lengkap. Masih dalam berproses lah,” ujar Ferdi saat dihubungi via percakapan WhatsApp, Selasa (4/6/2024).
Ditambahkan Ferdi mengatakan bahwa masih menunggu tahapan dan proses administrasinya lengkap untuk SK P3K yang tertunda sebanyak 10 orang ini.
Dirinya pun menjelaskan proses kelengkapan administrasi masih terus dilakukan. “Nanti lah kita tunggu saja proses sedang berjalan ya,” ucapnya.
Diketahui, Pj bupati Merangin Mukti menyerahkan sebanyak 1.312 SK PPPK terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 256 orang dan tenaga pendidik guru 1.056 di halaman kantor bupati baru, kelurahan pematang Kandis, Senin (3/06/2024).
SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2023 yang lulus ikut uji kompetensi beberapa tahun lalu akhirnya diserahkan kepada yang bersangkutan setelah melalui proses mekanisme yang ada.
Dijelaskan lagi Ferdi Anshori dari 1.066 guru yang lulus uji kompetensi diberikan SK-nya sebanyak 1.056. Sedangkan 10 orang masih dalam berproses melengkapi admistrasinya.
“Sedangkan untuk tenaga kesehatan dari 264 orang diberikan SK sebanyak 256 orang dan ada 8 orang tenaga kesehatan khususnya bidan pendidik akan di angkat pada formasi tenaga kesehatan di tahun 2024 ini,” terang H.Ferdi Anshori. (Yendri)
Discussion about this post