SINARJAMBI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah, sebagaimana yang telah dijalani dan dipedomani selama ini.
Namun tata naskah dinas juga perlu diperbaiki dari waktu ke waktu, terutama untuk menyesuaikan dengan perkembangan tatanan pemerintahan, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, juga situasi dan kondisi yang terjadi pada saat ini dan yang akan datang.
“Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi terbitnya Peraturan Walikota terbaru tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, yaitu Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2024.”
“Karena itu sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini sangat penting dilaksanakan, untuk menyebar luaskan hal-hal terbaru mengenai perubahan dalam pelaksanaan Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Jambi,” ujar Sri.
Sebagai pedoman dan petunjuk pelaksanaan dalam pembuatan surat-surat kedinasan, tambah Sri, diharapkan agar dengan diterbitkannya peraturan ini dapat memberikan petunjuk yang jelas kepada seluruh penyelenggara pemerintahan di Kota Jambi dalam melaksanakan persuratan.
Baik yang dilaksanakan dalam bentuk komunikasi korespondensi secara manual maupun yang dilaksanakan melalui media elektronik.
“Selanjutnya saya juga berharap agar pada kegiatan sosialisasi tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi kali ini, agar dapat diikuti dengan baik oleh para peserta karena Perwal ini sangat penting untuk pelaksanaan tertib administrasi kita dan sebagai salah satu upaya pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik,” ujar Sri.
Terutama karena pada saat ini dan masa yang akan datang, penggunaan surat elektronik akan semakin banyak digunakan. Namun tentu saja harus tetap dengan menggunakan tata naskah dinas yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sri pun menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Kota Jambi, Para Staf Ahli dan Para Asisten, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kota Jambi yang telah mengkoordinir pembuatan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
“Kepada seluruh peserta sosialisasi saya harapkan untuk mengikuti kegiatan ini dengan dengan sungguh-sungguh, agar setelah ini dapat langsung diimplementasikan di lingkungan kerjanya masing-masing,” pungkasnya. (Lan)
Discussion about this post