HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kepala OPD, Camat, Lurah Hingga RT Diingatkan Pemkot Jambi Terkait Netralitas ASN

Jumat, 26 April 2024
in KOTA JAMBI
A A
Abu Bakar. (Foto : ist)

Abu Bakar. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemkot Jambi telah menegaskan posisi netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dalam berbagai kesempatan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih selalu menegaskan hal itu kepada aparaturnya mulai dari Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, hingga RT.

Bahkan untuk menegaskan hal itu, Pj Wali Kota Jambi menerbitkan instruksi Wali Kota Jambi nomor : HKM.05/O1/INS/I/HKU/2024, tanggal 24 Januari 2024, tentang Netralitas Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Hal itu dilakukan juga dalam rangka menindaklanjuti arahan pemerintah pusat sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemillhan Umum nomor : 2 Tahun 2022, nomor : 800-5474 Tahun 2022, nomor : 246 tahun 2022, nomor : 30 Tahun 2022, dan nomor : 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Minta Juara MTQH Ke-55 Digenjot, Targetkan Prestasi Jambi di MTQ Nasional

MTQH Ke-55 Ditutup, Kota Jambi Juara Umum

Wakapolda Jambi Ingatkan Warga Jauhi Narkoba dan Manfaatkan Layanan 110

Pererat Silaturahmi Lewat Pengajian, Kapolda Jambi Ajak Tokoh Agama Jaga Kamtibmas dan Lindungi Generasi Muda

Serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : 01 tahun 2023 tanggal 3 Januari 2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Juru Bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2024) mengatakan, Instruksi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Jambi itu, sejatinya menekankan beberapa hal penting yang harus dipatuhi oleh ASN dan Non-ASN, diantaranya Penghindaran Keterlibatan dalam Politik Praktis.

“Pegawai dilarang memberikan dukungan atau terlibat dalam kegiatan kampanye untuk calon anggota legislatif, calon presiden/wakil presiden, dan calon kepala daerah/wakil kepala daerah,” katanya.

“Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas jabatan dalam kegiatan kampanye atau melakukan tindakan yang dapat merugikan salah satu pasangan calon,” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja diminta untuk menyosialisasikan peraturan terkait netralitas, mencegah kegiatan yang berpotensi melanggar netralitas, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sikap dan perilaku pegawai.

“Pelanggaran terhadap netralitas akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Kata Abu Bakar, pegawai yang ditunjuk sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) harus tetap menjaga netralitas dan mematuhi ketentuan perundang-undangan.

“Instruksi ini dikeluarkan dengan tujuan untuk memastikan proses pemilihan berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik. Semua pihak di lingkungan Pemerintah Kota Jambi diminta untuk mematuhi instruksi ini demi menjaga integritas dan netralitas pegawai dalam proses demokrasi,” tutupnya. (*)

Previous Post

Polda Jambi Berikan Ratusan Nasi Bungkus ke Warga

Next Post

Jumat Berkah, Satbrimob Polda Jambi Bagikan Makan Gratis

Next Post
Satuan Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah. (Foto : ist)

Jumat Berkah, Satbrimob Polda Jambi Bagikan Makan Gratis

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menerima audensi sejumlah jurnalis senior, di ruang kerjanya, Kamis 25 April 2024. (Foto : BPN Kota Depok)

BPN Kota Depok Jadikan 7 Program Prioritas sebagai Wahana Menuju WBK

OJK Sampaikan Upaya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan di Forum Internasional. (Foto : ist)

OJK Sampaikan Upaya Peningkatan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan di Forum Internasional

Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi Bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Ajak Dewan Jaga Nama Jambi. (Foto : ist)

Ketua DPRD Edi Purwanto Ajak Dewan Jaga Nama Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2026
MSSRKJS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Okt    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM