SINARJAMBI.COM – Putusan sidang dugaan pelanggaran kode etik atas teradu Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi akan diputuskan DKPP RI dalam pekan depan.
“Paling cepet pekan depan, banyak perkara masih antre dibahas di rapat pleno,” kata anggota DKPP RI, Didik Supriyanto, Jumat (2/4/2021).
“Semoga rabu pekan depan, sebagian sudah dibacakan,” tambahnya.
Sementara itu, pengadu Ansori ketika dikonfrimasi terkait hal ini, mengatakan jika hingga saat ini belum mendapatkan kabar lebih lanjut dari DKPP RI.
“Semoga minggu depan sudah ada putusan terkait laporan tersebut dari DKPP RI,” katanya.
Untuk diketahui, Sanusi, anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi, kini sedang menunggu putusan sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta. Ia dituding dan diduga curang serta bersekongkol dengan Tim Cek Endra atas kebocoran data internal KPU Provinsi Jambi.
Discussion about this post