SINARJAMBI.COM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mendapatkan penghargaan pin emas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pin emas disematkan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat apel di lapangan Mapolda Jambi, Senin (18/3/2024) pagi. Selain itu, diberikan juga penghargaan Kapolda Jambi kepada anggota Polda Jambi yang berprestasi.
Tampak hadir Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Karo Ops Kombes Pol Yudo Nugroho serta para Pejabat Utama Polda Jambi lainnya.
Penghargaan pin emas Kapolri sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi besar Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat berhasil menjalankan tugas yang cukup berat.
Tugas berat yang pertama yakni menjadi salah satu komandan upacara pada peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 di Istana Merdeka. Kedua, menjadi komandan upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 yang dipimpin Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengapresiasi capaian anggota Polda Jambi yang mendapat penghargaan karena telah menunjukkan kinerja yang sangat baik.
“Hari ini juga kita memberikan penghargaan kepada rekan-rekan kita. Ada yang dapat pim emas dari Kapolri, ada juga yang penghargaan dari Kapolda Jambi. Ini bukti pengakuan terhadap rekan-rekan kita yang memiliki prestasi dan sudah berkontribusi. Pasti kita hargai,” jelas Rusdi Hartono.
Namun, Rusdi Hartono juga mengingatkan bahwa pimpinan juga tidak akan ragu menindak personel melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi Polri.
Kewajiban itu, tegas Rusdi Hartono, juga berlaku bagi dirinya. Tidak ada pandang bulu. Jika Ia melakukan kesalahan, pasti pimpinan di atasnya juga menindak. Hal ini dilakukan agar ada keseimbangan, sehingga menciptakan institusi Polri yang sehat.
“Tapi pada sisi lain juga ada rekan-rekan yang salah, saya tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan-tindakan perbaikan. Biar semua berjalan dengan baik dan organisasi ini sehat. Artinya salah itu tidak hanya untuk anggota, kalau saya salah, kalau saya sebagai Kapolda brengsek, minta Kapolri copot saya.”
“Kapolda juga punya kewajiban untuk melakukan sama semua. Supaya apa, ada yang baik kita hargai, ada yang tidak baik sama-sama kita melakukan perbaikan-perbaikan untuk organisasi ini. Jika organisasi ini sehat, bekerja bisa dengan baik tentunya juga masyarakat akan merasa terlayani dengan baik,” urai Rusdi Hartono.
Di ujung arahannya, Rusdi Hartono berharap penghargaan ini bisa menjadi pemicu agar seluruh anggota Polda Jambi dimanapun bisa memiliki kinerja yang baik.
“Pin dari Kapolri maupun penghargaan dari Kapolda mudah-mudahan ini menjadi pemompa semangat bagi rekan-rekan sekalian yang mengungkap korupsi, yang mengungkap masalah pencurian kondensat.”
“Kemudian juga yang mengungkap pungutan-pungutan liar di luar ya, yang tentunya itu juga dihargai oleh pihak-pihak lain. Sekali lagi penghargaan ini menjadi pemompa semangat, menjadikan rekan-rekan sekalian untuk bisa bekerja lebih baik lagi ke depan,” pungkas jenderal bintang dua ini.
Untuk penghargaan Kapolda Jambi diberikan kepada :
1. Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman, S.H dan 23 personil ungkap kasus Tipikor Jembatan di Sarolangun dan Jembatan di Tanjab Timur.
2. PS Kasubdit 3 Ditreskrimum Kompol M. Aulia ungkap kasus pencurian minyak di geragai Kab. Tanjab Timur.
3. Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu ungkap kasus penerimaan siswa baru di MTS Negeri Jambi.
(Rolan)
Discussion about this post