SINARJAMBI.COM – Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni meminta agar pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi pada PT Bank Jambi ditunda.
Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Jambi, Senin (29/3).
“Ada beberapa hal yang memang membuat hal ini harus ditunda. Ditunda ya, bukan nantinya tidak dilanjutkan,” ujarnya.
Kata dia, perlu kajian lebih nendalam terkait analisis yuridis. Yakni, analisis yuridis unntuk mencermati kembali. “Meskipun sudah ada surat dari kementerian dalam negeri, namun memang ada beberapa hal yang perlu dikaji mendalam,” bebernya.
Sementara itu, penundaan tersebut ditanggapi pula oleh anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Demokrat Fauzi Ansori. Dirinya menyebut, anggota dewan telah melalui proses terkait Ranperda ini.
“Kami sudah melakukan banding kepada bank daerah lain. Menggunakan uang rakyat, dan semuanya telah mendapat persetujuan dan surat dari Kemendagri sudah diterima,” katanya.
Karena banyak bertentangan dengan anggota dewan, saat ini rapat paripurna diskors.(*)
Discussion about this post