HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Di Jambi, 15 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan

Kamis, 1 April 2021
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Lewat keputusan Kapolri, ditetapkan 15 Polsek di wilayah hukum Polda Jambi tidak melakukan proses penyidikan.

Kepastian ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi sinarjambi.com di ruang kerjanya, Kamis (1/4/2021) siang.

Selanjutnya, kata Kabid Humas, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Mabes Polri.

“Betul. Di Jambi ada 15 Polsek yang tidak melakukan proses penyidikan, sesuai dengan keputusan Bapak Kapolri,” ujar Mulia Prianto singkat.

SekilasBerita

OJK Jambi Perkuat Pemahaman Pelindungan Konsumen Kepada Personel Polda Jambi

Polda Jambi Gelar Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Bintara Brimob

DPMPTSP Kota Jambi Raih Nilai IKM 93,74 pada Triwulan III 2025, Pelayanan Dikategorikan Sangat Baik

Kualitas Layanan Berbuah Apresiasi: DPMPTSP Kota Jambi Terima Penghargaan dari Ditjen Imigrasi

Dari daftar 15 Polsek yang tidak melakukan proses penyidikan, berada dalam 7 wilayah hukum Polres dan Polresta. Terbanyak, Polres Tanjabtim terdapat ada 6 Polsek.

Berikut data 15 Polsek tidak melakukan proses penyidikan yang diberikan Kabid Humas Polda Jambi :

Polresta Jambi :
Polsek Kawasan Pelabuhan Talang Duku

Polres Muaro Jambi :
Polsek Kumpeh Ilir
Polsek Sungai Bahar

Polres Merangin :
Polsek Sungai Siau
Polsek Tabir Ulu

Polres Tanjabbar :
Polsek Kawasan Pelabuhan Marina Polsek Tungkal Ilir

Polres Tebo :
Polsek VII Koto Ilir

Polres Bungo :
Polsek Tanah Sepenggal Lintas

Polres Tanjabtim :
Polsek Rantau Rasau
Polsek Sadu
Polsek Berbak
Polsek Mendahara Ulu
Polsek Sabak Barat
Polsek Kuala Jambi

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Rolan)

Previous Post

Wali Kota Fasha Pimpin Musrenbang RKPD Kota Jambi Tahun 2022

Next Post

Pj Gubernur Jambi Tegaskan ASN Harus Netral di PSU Pilkada

Next Post

Pj Gubernur Jambi Tegaskan ASN Harus Netral di PSU Pilkada

Kodim 0420/Sarko Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Aneh, PSU di TPS Sungai Penuh Tempat CE-Ratu Gelembungkan Suara

Al Haris Sampaikan LKPJ Merangin 2020

DPRD Batanghari Sidak DPMTSP 

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM