SINARJAMBI.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi melakukan audiensi dengan Bank Jambi yang berlangsung di Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, Kamis (25/1). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kerja sama yang telah berjalan sebelumnya sekaligus meningkatkan sinergi antar keduanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel, Muhyidin dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul serta Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi.
Kerja sama yang telah terjalin selama ini antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Bank Jambi yakni penempatan Dana serta penerimaan iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh kantor cabang Bank Jambi se-Provinsi Jambi.
“Bank Jambi juga turut berpartisipasi dan mendukung Program perlindungan pekerja rentan sebagai wujud kepedulian Bank Jambi terhadap pekerja di sekitarnya sejak tahun 2019 hingga saat ini. Bank Jambi juga bekerjasama dalam hal penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi debitur pembiayaan kredit UMKM sejak tahun 2022,” ujar Plt. Dirut Bank Jambi, H. Khairul Suhairi.
Tahun 2023 lalu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi telah menyalurkan klaim untuk pesertanya sebesar lebih dari Rp 179 milyar. Di mana masyarakat pekerja di Jambi yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 319.910 dan masih banyak lagi masyarakat yang belum tercover.
Sehingga perlu peran semua pihak agar seluruh lapisan masyarakat bisa tercover oleh program BPJS Ketenagakerjaan, dimana saat ini yang belum mendaftar kebanyakan bekerja pada sektor informal, yaitu petani, nelayan, dan pedagang pasar.
Sementara itu, Muhammad Syahrul menambahkan, dengan adanya kerjasama bersama Bank Jambi, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat dilakukan melalui Mobile Banking Bank Jambi.
Sehingga seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan Bank Jambi dengan mudah, untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dimana saja dan kapan saja.
“BPJS Ketenagakerjaan kedepannya akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait lainnya, tujuannya yaitu untuk meningkatkan kepesertaan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat miskin ekstrim di Provinsi Jambi,” imbuhnya. (*)
Discussion about this post