SINARJAMBI.COM – Sri Purwaningsih menunjukkan kapasitasnya selaku Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi. Dirinya tak ingin pendidikan anak-anak di SDN 212 yang disegel ahli waris terhambat. Keputusan cepat diambilnya dengan memindahkan proses belajar mengajar SDN 212 ke SDN 206.
Sri Purwaningsih menjelaskan alasan pemindahan itu usai meninjau SDN 212 bersama Gubernur Jambi Al Haris dan Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan kota Jambi Mulyadi dan pejabat terkait lainnya, Jumat (5/1/2024) pagi.
“Pagi hari ini saya bersama bapak kapolres, kepala sekolah beserta kepala dinas pendidikan dan teman teman OPD kota jambi, hari ini mengunjungi SDN 212 dalam rangka meninjau bagaimana kesiapan untuk anak-anak pembelajarannya kita pindahkan ke SD 206,” jelas Sri Purwaningsih.
“Dan Alhamdulillah situasinya bagus, anak anak naik busnya juga nyaman, sampai di 206 sekolahnya juga bagus. Dan tadi pak Gubernur juga mengagendakan ke 212. Beliau melihat ada plang yang tertulis bahwa sekolah ini minta untuk segera dibayarkan.”
“Kami jelaskan kepada beliau, bahwa memang secara hukum bahwa keputusan MA itu sudah inkrah. Sekolah ini menang gugatannya oleh ahli waris untuk segera dibayarkan. Pemerintah kota sudah menyiapkan APBD-nya dan kemudian untuk mengeksekusikan pembayaran itu melalui proses-proses yang harus kita lalui.”
“Yaitu mulai dari pengukuran dulu, kemudian nanti ada KJBB, perhitungan harganya dan baru nanti dibayarkan. Nah proses ini butuh waktu, sehingga tidak bisa dalam waktu hari ini keputusan MA turun, hari ini juga dibayarkan itu tidak bisa. Sehingga ketidaksabaran itulah kemudian membuat penggugat memasang plang itu. Pak gubernur tadi mecoba berkomunikasi dengan pihak penggugat, mudah-mudahan ada upaya yang bisa berhasil dan pintu bisa dibuka kembali,” jelas Sri Purwaningsih.
Bahkan Pemkot memfasilitasi siswa SDN 212 dengan menyiapkan bus menuju ke SDN 206 nantinya. Dari keterangan kepala sekolah SDN 212, kondisi SDN 206 sangat nyaman dan kondusif. Proses perjalanan siswa saat pergi dan pulang dari sekolah juga tidak ada masalah.
Dijelaskan Sri, dirinya sejak awal telah meminta agar proses belajar mengajar tetap dilakukan di SDN 212. Namun, Ia menyayangi sekaligus memaklumi keputusan yang diambil oleh pihak ahli waris.
“Kalau untuk sekolahan ini kan tujuannya supaya proses belajar mengajar itu bisa berjalan dengan lancar. Harapan kita memang dari awal, sejak saya rapat dengan penggugat dan seluruh stakeholder, saya minta untuk bagaimana (segel) ini supaya dibuka. Tapi dengan tegas juga pihak penggugat mengatakan ‘kami tidak akan buka’. Karena proses sudah terlalu lama, dan ternyata memang sudah 10 tahun. Jadi ya alternatif yang saya lakukan adalah kami pindahkan anak-anak 212 ke 206.”
“Dan supaya anak-anak tetap nyaman, perjalanan dari 212 tetap kumpul disini, bus sudah siap disini, diangkutlah ke 206. Jaraknya gak jauh hanya satu setengah kilo saja. Itu kalau jalan raya, tapi kalau jalan singkat sebenarnya jalan kaki lebih cepat lagi. Tapi sekali lagi supaya anak-anak itu merasa nyaman, tidak terganggu dengan sekolahnya yang sedang ditutup ini, kita siapkan dengan berbagai cara supaya anak-anak nyaman,” urai Sri panjang lebar.
Ditambahkan Kadisdik Kota Jambi Mulyadi bahwa sampai satu ini tidak ada kendala terkait proses belajar mengajar bagi dua SD tersebut.
“Untuk proses belajar mengajar semuanya tetap sama, yaitu untuk SD 206 itu di pagi hari dan 212 itu di siang hari setelah anak-anak di SD 206 selesai proses belajar dilanjutkan dengan siswa 212. Hari Jumat ini karena pendek waktunya, jadi anak-anak kelas 1 pulangnya awal, maka itu bisa diisi oleh kelas 212. Untuk hari Senin sampai Jumat itu proses pembelajarannya di siang hari,” jelasnya.
Kepastian tidak adanya kendala dalam pembelajaran, dibuktikan Mulyadi dengan pengecekan langsung ke siswa, serta melakukan dialog dengan majelis guru.
“Dan sampai hari ini kita sudah cek dengan siswa langsung, saya juga memantau langsung pada siang hari ketemu sama anak-anak, melaksanakan dialog, juga dengan bapak ibu guru juga ada pertemuan. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan ataupun kendala yang dialami oleh sekolah, termasuk anak-anak dan termasuk orang tua siswa,” tutup Mulyadi. (Lan)
Discussion about this post