SINARJAMBI.COM – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang. Pelaku bernama Aldo Saputra (20) tewas membunuh tetangganya, Irsep (33), setelah tak terima disebut sebagai bandar narkoba.
Awalnya, konflik bermula ketika korban, Irsep, menyebut Aldo sebagai bandar narkoba. Aldo tidak terima dan merasa kehormatannya tercoreng oleh tuduhan tersebut. Kekecewaan tersebut menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukan oleh Aldo pada malam tanggal 12 Desember 2023.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono menyampaikan bahwa sebelum aksi pembunuhan itu, pelaku sudah dua kali mengancam korban. Ancaman tersebut melibatkan tindakan menyiramkan air keras (cuka parah) dan menusuk korban satu kali.
Meski sudah dihadapkan dengan ancaman sebelumnya, keluarga korban tidak melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
“Puncaknya pada 12 Desember, pelaku mendatangi korban dan menyerangnya secara membabi buta dengan dua bilah senjata tajam,” ujar Kombes Pol Haryo Sugihartono dikutip dari laman Polda Sumsel, Senin (18/12/2023).
Motif pembunuhan saat ini masih dalam penyelidikan, dengan kuat dugaan bahwa Aldo tidak terima dirumorkan sebagai pengedar narkoba.
Keterangan dari keluarga korban juga menunjukkan bahwa Irsep pernah memberikan informasi kepada polisi mengenai status Aldo sebagai pengedar narkoba.
Kapolrestabes Palembang mengecam tindakan pelaku namun juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang benar dan melaporkan ancaman atau konflik kepada aparat kepolisian untuk keamanan bersama. (*)







Discussion about this post