SINARJAMBI.COM – Begitu besar manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana tidak, ahli waris atas nama (alm) Masnal warga kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini menerima manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp 148 juta.
Terlebih, (alm) Masnal yang bekerja di UMKM Putra Madina baru sekitar sebulan tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Jambi. Santunan diterima istri ahli waris yakni Mutia (46) dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Afriansyah Noor.
Penyerahan santunan dilakukan di sela-sela kunjungan kerja sekaligus sosialisasi program jaminan sosial tenaga kerja pada ekosistem pasar Angso Duo oleh Wamen Ketenagakerjaan, Sabtu (18/11/2023) pagi.
Rasa syukur dan haru tak dapat disembunyikan Mutia saat menerima santunan ini. Pasalnya, dirinya kehilangan kepala keluarga sebagai pencari nafkah.
Yang lebih membuat Mutia senang dan tenang adalah dana santunan termasuk beasiswa untuk anak semata wayangnya Putri Cania yang masih duduk di bangku kelas VI SD.
Dikatakan Mutia, suaminya meninggal kecelakaan saat mengendarai truk yang mengangkut pupuk milik perusahaannya.
“Suami Saya sopir pupuk perusahaannya di Alam Barajo, jadi sopir 4 tahun. Baru bulan Februari 2022 oleh perusahaan didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.”
“Meninggal Maret 2022, jadi baru sebulan lah kalo dak salah jadi peserta. Kecelakaan di bandara (Jambi),” ujarnya ditemui di sela-sela acara.
Ucapan terima kasih pun disampaikannya kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Jambi. Sembari berharap, warga lain segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Terima kasih banyak untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah memberikan kami santunan ini. Mudah-mudahan kedepannya bisa bermanfaat untuk kami.”
“(Kepada BPJS Ketenagakerjaan Jambi) semoga terus berkarya, terus maju. Bisa apa namanya, membantu masyarakat sekitarnya,” pungkas Mutia.
Hadir di acara yakni Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Bambang Utomo, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi M Syahrul, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Jambi, Bahari seeta Kepala Pasar Angso Duo, Purnomo. (Rolan)
Discussion about this post