SINARJAMBI.COM – Personel Sat PJR Unit III Ditlantas Polda Jambi mengamankan mobil pick up BH 8632 MM, yang sempat dibawa kabur, Jumat (26/3) pukul 02.30.
Mobil itu diamankan di Desa Hibro, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarajambi, setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan polisi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, mobil itu berhasil ditemukan personel Pos PJR Unit III Batas Jambi Palembang dipimpin Iptu Zulkifli.
“Mulanya personel Sat PJR Unit III Batas, menerima laporan dari warga, bahwa satu unit mobil pick up milik Ujang, hilang di parkiran rumah, RT 17 RW 03 Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lincir,” ujarnya.
Kata dia, mobil tersebut diperkirakan dilarikan melintas dari Provinsi Sumsel menuju Provinsi Jambi. Kemudian, Iptu Zulkifli dan Bripka Ardiansyah Ab beserta dua orang Banpol, Bakri dan Eko melihat mobil tersebut melitas di Depan Pos PJR Unit III batas Jambi – Palembang.
Pada saat melakukan pengejaran, tersangka berhenti dan meninggal kan mobil pick up tersebut di bahu jalan seputaran Desa Hibro.
Selanjutnya, pihaknya melakukan upaya penyisiran dan pengejaran terhadap tersangka sejauh 2,2 km. Namun tersangka sudah melarikan diri.
“Selanjutnya, BB kendaraan R4 jenis Pick Up BH 8632 MM tersebut kami serah terimakan ke Polsek Mestong di wilayah hukum Polres Muarojambi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)
Discussion about this post