HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kerjasama OJK dan ESMA Serta Diakuinya KPEI Sebagai CCP

Selasa, 14 November 2023
in BISNIS
A A
Kerjasama OJK dan ESMA Serta Diakuinya KPEI Sebagai CCP. (Foto : ist)

Kerjasama OJK dan ESMA Serta Diakuinya KPEI Sebagai CCP. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengumumkan mengenai telah diperolehnya pengakuan (recognition) dari European Securities and Markets Authority (ESMA) atas KPEI sebagai Third-Country Central Counterparty (CCP) berdasarkan pasal 25 European Market Infrastructure Regulation (EMIR). Pengakuan tersebut dituangkan dalam surat keputusan Board of Supervisors ESMA tanggal 19 Oktober 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers di Kantor OJK Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Senin.

“Penandatanganan MOU antara OJK dan ESMA yang telah dilaksanakan pada 30 September 2023, yang dilanjutkan dengan pemberian pengakuan KPEI sebagai TCCP oleh ESMA pada 19 Oktober 2023, merupakan tindaklanjut dari upaya OJK mendorong Lembaga Kliring dan Penjaminan di Indonesia, dalam hal ini PT KPEI, untuk meningkatkan kapasitas layanannya pada level yang lebih tinggi, yakni level internasional dan global,” kata Inarno.

Pengakuan oleh ESMA ini sejalan upaya OJK untuk terus mendorong prinsip tata kelola perusahaan yang baik, prinsip kehati-hatian, manajemen risiko yang efektif, prinsip keamanan, efisiensi, dan keandalan di Pasar Modal.
Menurutnya, berdasarkan penilaian ESMA, KPEI masuk dalam kategori Tier 1 Third-Country CCP yang berarti bahwa KPEI memiliki risiko yang kecil (non-systemically important) terhadap stabilitas keuangan di Uni Eropa atau di salah satu atau lebih negara anggota Uni Eropa.

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

Dengan pengakuan ESMA tersebut, KPEI dapat memberikan layanan kliring kepada anggota kliring (clearing members) dan bursa (trading venue) yang didirikan di Uni Eropa. Pengakuan ESMA atas KPEI sebagai Third-Country CCP berlaku mulai 31 Desember 2023.

Proses pengakuan KPEI sebagai Third-Country CCP telah didahului dengan dikeluarkannya keputusan kesetaraan (equivalence decision) dari European Commision 8 Juni 2023 yang menyimpulkan bahwa:

  1. Ketentuan hukum dan mekanisme pengawasan di Indonesia memastikan bahwa CCP yang didirikan di Indonesia dan diawasi oleh OJK secara berkesinambungan mematuhi persyaratan yang mengikat secara hukum yang setara dengan persyaratan EMIR;
  2. CCP yang didirikan di Indonesia dan diawasi oleh OJK tunduk pada pengawasan dan penegakan hukum yang efektif secara berkesinambungan; dan
  3. Kerangka hukum di Indonesia memiliki sistem setara yang efektif untuk pengakuan CCP.

Sebagai bagian dari persyaratan pengakuan KPEI sebagai Third-Country CCP oleh ESMA, pada 30 September 2023 OJK dan ESMA telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemantauan ESMA atas Kepatuhan terhadap Persyaratan Pengakuan yang Berkesinambungan oleh CCP yang Didirikan di Indonesia dan Diawasi oleh OJK.

Ruang lingkup kerja sama berdasarkan Nota Kesepahaman tersebut mencakup:

  1. Permasalahan umum, termasuk perkembangan pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, atau perkembangan lainnya mengenai CCP Yang Dicakup dan pemantauan ESMA atas perkembangan pengaturan dan pengawasan di Indonesia;
  2. Permasalahan terkait operasi, kegiatan, dan layanan CCP Yang Dicakup;
  3. Koordinasi kegiatan pengawasan dan, jika sesuai, pemberian bantuan dalam pelaksanaan keputusan penegakan hukum; dan
  4. Bidang lain yang merupakan kepentingan bersama.

Nota Kesepahaman tersebut juga memuat klausula mengenai penyampaian pemberitahuan (notification) sesegara mungkin, pertukaran informasi tertulis, dan pelaksanaan pemeriksaan setempat atas CCP Yang Dicakup.

Melalui Nota Kesepahaman dimaksud, OJK dan ESMA menegaskan komitmen untuk bekerja sama satu sama lain dalam konteks pengaturan dan praktik pengawasan atas CCP Yang Dicakup sepanjang sesuai dengan dan diizinkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pemenuhan tujuan dan tanggung jawabnya, ESMA akan mengacu pada kerangka pengaturan dan pengawasan OJK mengingat bahwa OJK adalah otoritas di Indonesia yang bertanggung jawab atas keberlangsungan CCP yang berada di bawah pengawasannya. (*)

Previous Post

Kapolresta Jambi Cek Gudang Logistik Pemilu 2024

Next Post

Kapolda Jambi Tegaskan Dukungan Ke Bulog Salurkan Sembako

Next Post
Kapolda Jambi Tegaskan Dukungan Ke Bulog Salurkan Sembako. (Foto : ist)

Kapolda Jambi Tegaskan Dukungan Ke Bulog Salurkan Sembako

Kemenkumham Terbaik Kedua Germas Award Tahun 2023. (Foto : ist)

Kemenkumham Terbaik Kedua Germas Award Tahun 2023

Kota Jambi Tuan Rumah Hari Krida Pertanian ke-51 Tingkat Provinsi Jambi. (Foto : ist)

Kota Jambi Tuan Rumah Hari Krida Pertanian ke-51 Tingkat Provinsi Jambi

Maruli Tua. (Foto : Yendri - sinarjambi.com)

Kasatgas Korsupgah KPK Sambangi Pemkab Merangin

All New R15 Connected Series Makin Diminati Gen Z. (Foto : ist)

All New R15 Connected Series Makin Diminati Gen Z

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM