SINARJAMBI.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akomodasi Rakyat Miskin bersama Laskar Merah Putih Perjuangan sambangi kantor KPU Provinsi Jambi pada Jum’at (26/03/2021) pagi.
Sambil duduk di lantai lobi kantor, ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan menerima para anggota LSM.
Ada beberapa poin dalam orasi LSM, salah satunya mendesak KPU provinsi Jambi untuk segara melakukan revolusi mental, agar tujuan demokrasi dapat tercapai dengan maksimal.
Amir Akbar selaku ketua LSM Akram menyebut kritisi tajam yang di layangkan oleh rekan-rekan seperjuangan yang dipimpin oleh dirinya menuntut kejelasan oknum yang membocorkan data KPU keluar.
“Kami melakukan kritisi tajam kepada KPU Jambi dalam hal ini bocornya data KPU keluar yang kami menduga data KPU ini dipergunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga juga isu dalam Pilkada provinsi Jambi ini,” ujarnya.
Kemudian Amir turut mengatakan pihaknya ingin kejelasan siapa sebenarnya oknum yang melanggar itu benar-benar bernama Sanusi.
“Kita ingin mendapatkan informasi yang jelas apakah oknum itu benar-benar bernama Sanusi. Tadi ketua KPU bang Subhan menyatakan bahwa benar oknum tersebut bernama Sanusi. Sekarang sedang disidangkan DKPP terkait dugaan membocorkan data,” jelas Amir.
Amir juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal independensi KPU dalam Pemilukada di provinsi Jambi untuk kesejahteraan masyarakat jambi.
“Kita tetap akan mengawal KPU agar betul-betul memproduksi pemimpin yang berkualitas apabila kpu tidak independen atau memihak kepada salah satu kandidat ini akan berakibat fatal bagi masyarakat provinsi jambi,” tandasnya.
Secara terpisah, ketua KPU provinsi Jambi, Subhan menaggapi aspirasi dan sederet tuntutan yang dilayangan kepada KPU Jambi oleh Akram dan Laskar Merah Putih Perjuangan.
Dirinya menyebut dalam proses tahap perekrutan KPPS untuk pelaksanaan PSU nanti pihaknya akan benar-benar ketat pada saat perekrutan.
“Tentu Kita sudah menyiapkan rencana dan langkah-langkah agar KPPS yang kita rekrut benar-benar netral,” jelas Subhan.
Saat ditanya awak media terkait oknum KPU yang melakukan pelanggaran tersebut, Subhan menjawab dengan lantang bahwa itu sedang diproses.
“Iya itukan sudah diproses di DKPP, sebab yang menguji dia melanggar atau tidak bukan kita,” tandas Subhan. (*/Lan)
Discussion about this post