SINARJAMBI.COM – Memberikan pelayanan kepada masyarakat, kata Wakil Wali Kota Jambi Maulana harus memuaskan kedua belah pihak. Baik itu pemerintah selaku pemberi layanan dan juga warga yang menerima layanan. Selain itu, interaksi kedua belah pihak itu harus dengan cara yang menyenangkan.
Ia juga menyampaikan capaian pemkot Jambi selama ini sering mendapat apresiasi pemerintah pusat. Bahkan, saat ini pemkot Jambi masuk nominasi penghargaan Pembangunan Daerah tingkat nasional.
“Artinya kota Jambi sudah mampu mengejar kota-kota besar dan bisa sejajar dengan kota-kota besar lain di Pulau Jawa yang mungkin kemajuannya 20, 30 tahun lebih maju awalnya,” ujar Maulana di coffee morning yang diadakan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi di Cafe Kopi Dato’ jalan Pagai, Kebun Handil, Jumat (26/3/2021) pagi.
“Sekarang dengan kecepatan gas yang kuat kita bisa mengejar. Ini sebuah prestasi. Kita tidak boleh cepat puas, karena tuntutan layanan masyarakat itu meningkat sehingga kita harus mengejar kebutuhan dari para masyarakat Jambi khususnya dan masyarakat di luar Jambi yang mendapatkan layanan publik di Jambi.”
“Intinya yang pertama kota Jambi saat ini sudah Smart City, berarti akses informasi harus mudah, kita bisa bandingkan dengan 10 kabupaten kota di provinsi Jambi. Jadi akses informasinya harus mudah, tetapi ini pastinya harus diperbarui terus karena tuntutan yang tinggi. Salah satunya adalah adanya para milenial yang menggunakan gadget.
Selain itu, tambah Maulana akses terhadap pelayanan juga harus mudah. Jika ada masyarakat mau buat KTP masih bingung, kata Maulana berarti akses informasi pelayanan yang belum maksimal.
Kepada setiap OPD, Maulana meminta seolah-olah menjadi masyarakat. Sehingga, OPD dapat menilai diri sendiri apakah layanan yang diberikan sudah maksimal.
“Kembalikan kepada OPD menganggap dirinya sebagai masyarakat, bagaimana kalau pelayanan yang maksimal.”
“Yang ketiga harapan masyarakat itu harus sesuai dengan yang dicapainya dan keempat pentingnya alur penyampaian keluhan masyarakat kepada setiap OPD,” jelas Maulana.
Disampaikan Plt Ombudsman RI Perwakilan Jambi Indra bahwa layanan prima wajib diterima masyarakat. Pemerintah daerah, katanya harus terus berupaya meningkatkan layanan tersebut.
“Pelayanan yang baik merupakan kewajiban yang harus diberikan pemerintah, untuk itu Ombudsman RI perwakilan Jambi berharap ada pelayanan minimal standard kepada masyarakat,” kata Indra.
“Kita ucapkan selamat kepada Pemkot Jambi masuk 10 besar nominasi penghargaan Pembangunan Daerah. Tentunya kami berharap Pemkot Jambi mendapat predikat juara 1,” ujarnya.
“Coffe morning ini kami lakukan mengundang OPD-OPD untuk memberikan masukan kepada Ombudsman melakukan pendampingan,bagaimana standar pelayanan publik ini bisa tercapai. Tentunya harapan kami kota Jambi dapat mempertahankan zona hijau pada tahun 2019,” harap Indra.
Acara turut dihadiri Asisten III setda Kota Jambi Ridwan, Kepala PTSP Fahmi, Kepala Bappeda Suhendri, Kadis Perindag Komari, Kadis Kominfo Nirwan, Kasatpol PP Mustari dan undangan lainnya. (Rolan)
Discussion about this post