SINARJAMBI.COM – Komisi 1 DPRD kota Jambi melakukan agenda turun lapangan menindaklanjuti laporan warga terkait hewan ternak yang dianggap mengganggu kenyamanan warga di RT 32 Kelurahan Simpang Tiga Sipin.
Aksi turun lapangan komisi 1 DPRD kota Jambi ini dipimpin ketua komisi 1 DPRD kota Jambi Amin beserta anggota, (10/10/2023) siang.
Saat turun ke lapangan, komisi 1 DPRD kota Jambi turut didampingi Kasat Pol PP kota Jambi dan kepala dinas Lingkungan Hidup.
Turut hadir pihak dinas pertanian dan peternakan, pihak DMPMPTSP, Camat Kota Baru, Lurah Simpang III Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua RT 16 dan pemilik hewan ternak. (Lan)
Discussion about this post