HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

Rabu, 25 Oktober 2023
in BISNIS
A A
Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027. (Foto : ist)

Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan mengambil tema “Restoring Confidence through Industrial Reform”. Adanya peta jalan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan.

Peluncuran peta jalan ini juga merupakan salah satu langkah OJK melakukan reformasi untuk meningkatkan level of confidence masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam sambutannya pada kegiatan peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 di Jakarta, Senin menyampaikan bahwa momentum peluncuran peta jalan tersebut dapat menjadi tahap awal untuk mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“Sinergi dan kolaborasi dibutuhkan dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan. Selanjutnya, akan dibentuk task force yang beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi untuk melaksanakan peta jalan ini. Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan kepada masyarakat dan seluruh stakeholder dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” kata Mahendra.

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

Semangat dari peta jalan ini juga sejalan dengan semangat OJK untuk mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah dituangkan di dalam Destination Statement OJK Tahun 2022-2027.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono juga menyampaikan bahwa OJK menginisiasi Industrial Reform melalui peta jalan tersebut bersama dengan seluruh stakeholders sektor perasuransian dalam rangka menumbuhkan sense of ownership untuk bersama melaksanakan komitmen yang terdapat dalam peta jalan ini.

Dalam penyusunannya, Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 telah melewati serangkaian tahapan dan pembahasan dengan berbagai stakeholders terkait agar dapat memenuhi kebutuhan pengembangan dan penguatan baik dari sisi regulator, industri, pemegang polis, dan segenap insan perasuransian.

Tantangan Sektor Perasuransian
Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian 2023-2027 akan menjawab berbagai isu strategis dan tantangan yang ada pada sektor perasuransian di Indonesia.

Dari perspektif industri, berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa peer countries di ASEAN. Sejalan dengan hal tersebut, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal, yaitu pada akhir tahun 2022 baru mencapai Rp 1.923.380 per penduduk.

Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini yaitu pada tahun 2027 diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia dapat mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp 2.400.000 per penduduk.
Dari perspektif konsumen, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK, literasi dan inklusi pada sektor asuransi masih di bawah level lembaga jasa keuangan yang lain.

Disamping itu, terdapat gap antara tingkat literasi pada sektor perasuransian pada tahun 2022 yang berada pada level 31,7 persen namun tingkat inklusinya pada level 16,6 persen.

Hal ini merupakan salah satu indikasi bahwa masih ada faktor tertentu yang menurunkan minat masyarakat untuk berasuransi, walaupun sebagian dari masyarakat tersebut memahami manfaat produk asuransi untuk mengelola risiko individu dan risiko bisnis.
Selain itu, pada industri perasuransian masih terdapat beberapa isu strategis, yang diantaranya terkait dengan dukungan permodalan perusahaan perasuransian, penyelesaian permasalahan perusahaan asuransi bermasalah, digitalisasi untuk mendukung efektivitas dan efisiensi proses bisnis asuransi, dan jangkauan layanan perusahaan perasuransian.

Restoring Confidence through Industrial Reform
Melalui peluncuran peta jalan ini, OJK bersama seluruh stakeholders bertujuan untuk merespon berbagai isu strategis untuk mewujudkan sektor perasuransian yang sehat dan kredibel, sehingga mampu untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Industrial reform untuk meningkatkan level of confidence masyarakat melalui Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:

  1. Pilar penguatan ketahanan dan daya saing industri perasuransian
  2. Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem industri perasuransian
  3. Pilar akselerasi transformasi digital industri perasuransian; dan
  4. Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.
    Keempat pilar tersebut akan dijalankan di dalam tiga fase berbeda dalam kurun waktu 2023 hingga 2027, diawali dengan fase penguatan fondasi, dilanjutkan dengan fase konsolidasi dan menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase penyelarasan dan pertumbuhan.
    Beberapa program strategis dalam ketiga fase implementasi tersebut antara lain:
  5. Penguatan governance, risk, and compliance (GRC);
  6. Penguatan kelembagaan perusahaan asuransi dan reasuransi melalui penguatan permodalan, pemanfaatan teknologi digital, dan implementasi PSAK 17;
  7. Pengelompokkan perusahaan asuransi berdasarkan ekuitas menjadi dua kelompok (grouping perusahaan asuransi) termasuk pembentukan Kelompok Usaha Perusahaan Asuransi (KUPA);
  8. Pendalaman pasar melalui asuransi wajib, asuransi mikro, asuransi parametrik, dan lainnya;
  9. Penyusunan pengaturan berdasarkan riset dan standar internasional; dan
  10. Implementasi strategi nasional penguatan literasi dan perlindungan konsumen.

Seluruh pihak yang terkait dalam penyusunan peta jalan telah menyampaikan komitmen bersama untuk menjalankan seluruh program strategis peta jalan pengembangan dan penguatan perasuransian untuk mewujudkan industri perasuransian yang sehat, efisien, berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Previous Post

Seru-seruan Hari Kedua Media Gathering FJM Jambi-Sumsel di Puncak Bogor

Next Post

Kemenkumham Himpun Masukan untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Next Post
Kemenkumham Himpun Masukan untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi. (Foto : ist)

Kemenkumham Himpun Masukan untuk Pembaruan Aturan Tindak Pidana Korupsi

Anggota Korem Gapu Terima Sosialisasi Produk dan Layanan BSI Jambi. (Foto : ist)

Anggota Korem Gapu Dengarkan Sosialisasi Produk dan Layanan BSI Jambi

Mursyid Sonsang (kanan) bersama Oktaf Riady di sela-sela Media Gathering. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Kolaborasi Apik FJM Jambi-Sumsel Dukung Industri Hulu Migas

Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi PNPP Polda Jambi. (Foto : ist)

Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi PNPP Polda Jambi

Komisi II DPRD kota Jambi Sambangi Perumda Tirta Mayang. (Foto : ist)

Komisi II DPRD kota Jambi Sambangi Perumda Tirta Mayang

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM