SINARJAMBI.COM – Keseriusan pemerintah kabupaten Merangin dalam hal ini memenuhi kebutuhan serta menjawab adanya kekurangan tenaga guru serta tenaga kesehatan terus dilakukan. Salah satunya dengan membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat kabupaten Merangin. Saat ini, panitia seleksi daerah (Panselda) dalam hal ini Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kabupaten Merangin telah menyeleksi adminstrasi pelamar.
Dikatakan Kepala BKPSDMD H. Ferdi Firdaus bahwa salinan keputusan pengumuman tentang perihal seleksi Administrasi Pengadaan yang memenuhi syarat PPPK di lingkup Pemerintah kabupaten Merangin tertuang pada nomor 810/004/PANSELDA/2023.
“Berdasarkan hasil keputusan BKN nomor 8871/B-KS 04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 perihal perubahan pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023, telah dilakukan langkah-langkah pengadaan sesuai ketentuan seleksi calon PPPK tahun anggaran 2023 di lingkup pemerintah kabupaten Merangin,” ujar H Ferdi Firdaus dihubungi via telepon seluler Rabu (18/10/2023) pagi.
Sehubungan hal yang dimaksud Panselda kabupaten Merangin mengumumkan sebagai berikut :
Telah dilakukan seleksi Admistrasi terhadap 2.916 berkas pelamar yang di unggah masing-masing portal di http/sscasn.BKN.go.Id melakukan verifikasi secara daring online melalui portal https/verifikasi.sscan.bkn.go.id
Dalam hal ini seleksi sebagai berikut :
• Jumlah pelamar guru 1.488
• Jumlah pelamar Tenaga kesehatan 1.523
• Pelamar submit 1.469 guru
• Pelamar submit tenaga kesehatan 1.447
• Yang emenuhi syarat guru 1.290
• Tenaga kesehatan 1.249
• Yang tidak memenuhi syarat guru 179
• Tenaga kesehatan 198
Daftar pelamar formasi guru status seleksi Admistrasi dapat dilihat dari lampiran pengumuman yang merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari pengumuman ini.
Serta formasi tenaga kesehatan dapat dilihat dari pengumuman lampiran ke-II yang merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan oleh pengumuman ini.
Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tidak lulus dapat melakukan sangahan terhadap keputusan Panselda kabupaten Merangin melalui akun pendaftaran masing-masing pelamar pada portal https.sscasn.bkn.go.id dan sanggahan diajukan mulai tanggal 18 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 21 Oktober 2023 pukul 05.59 Wib.
Pelamar yang melalui sanggahan terkait dokumen agar dapat membawa dokumen asli untuk diverifikasi secara fisik oleh panitia seleksi daerah kabupaten Merangin, melalui admin intansi kabupaten Merangin mulai tangggal 18 Oktober 2023 sampai dengan 23 Oktober 2023 di kantor BKPSDMD Merangin.
“Bagi peserta yang memenuhi syarat agar mempersiapkan diri supaya hasil mengikuti ujian CAT lebih baik dan serta melengkapi bahan-bahan kalau ada yang merasa kurang segera dilengkapi di kantor BKPSDMD,” ujar H Ferdi Firdaus. (Yen)
Discussion about this post