SINARJAMBI.COM – ACMF mengadakan Rapat Ketua ACMF ke-39 hari ini yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan ini menggunakan format hybrid dengan pertemuan tatap muka yang diadakan di Bali, Indonesia. Pertemuan tersebut mengesahkan Panduan Keuangan Transisi ASEAN (Guidance) yang berfungsi sebagai pedoman standar umum untuk transisi yang kredibel, transparan, dan inklusif dengan fokus pada penyelarasan dan penyelarasan peluang pendanaan transisi. Panduan ini melengkapi Taksonomi ASEAN dan maksud ACMF untuk berkonsultasi dan menyempurnakan panduan ini dengan mempertimbangkan umpan balik konsultasi pemangku kepentingan di masa depan.
Menyadari peran pasar karbon sukarela dalam mempercepat dekarbonisasi di ASEAN, ACMF bertekad untuk melanjutkan studinya mengenai pasar karbon sukarela. Pertemuan tersebut menyetujui laporan awal yang menampilkan temuan-temuan awal mengenai keseluruhan perkembangan pasar karbon sukarela di ASEAN dan prinsip-prinsip pengungkapan dalam penyeimbangan karbon.
Laporan ini bertujuan untuk menjadi langkah awal menuju studi yang lebih komprehensif dan laporan terstruktur mengenai pasar karbon sukarela di ASEAN dan pentingnya pengungkapan penyeimbangan karbon.
Untuk memfasilitasi penawaran lintas batas Dana Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab ASEAN (ASEAN Sustainable and Responsible Funds/SRF) di bawah Kerangka ASEAN CIS yang ada, Pertemuan tersebut mengesahkan Buku Panduan untuk penawaran lintas batas Dana Berkelanjutan dan Responsif ASEAN di bawah Kerangka Kerja ASEAN CIS (“Buku Panduan untuk ASEAN CIS -SRF”) yang akan dipublikasikan di website ACMF.
Pertemuan tersebut menyetujui revisi ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) agar selaras dengan Prinsip Tata Kelola Perusahaan G20/OECD yang telah direvisi, dimana tata kelola terkait keberlanjutan merupakan salah satu revisi utamanya.
Pertemuan tersebut mencatat hasil survei lanskap di antara negara-negara anggota ACMF mengenai pengaturan hukum dan peraturan, dan rencana masing-masing negara untuk mempertimbangkan penerapan Standar ISSB. Hasil survei menunjukkan langkah-langkah yang menggembirakan oleh yurisdiksi ACMF dengan rezim pelaporan keberlanjutan yang ada untuk mempertimbangkan penerapan Standar ISSB di dalam negeri.
Pertemuan tersebut menyaksikan penandatanganan protokol Dialog ACMF-IFRS Foundation tentang Standar Pengungkapan Keberlanjutan IFRS (AID) oleh Ketua ACMF 2023 dan Anggota Dewan ISSB, atas nama IFRS Foundation. Protokol berfungsi sebagai panduan untuk Keterlibatan ACMF di masa depan dengan ISSB.
Sebagai bagian dari tujuan ACMF untuk mendorong pengungkapan keberlanjutan yang konsisten dan sebanding di seluruh yurisdiksi, ACMF menilai kelayakan penerapan Standar Pengungkapan Keberlanjutan IFRS, dengan mempertimbangkan pengaturan hukum dan peraturan masing-masing yurisdiksi. Keterlibatan berkelanjutan antara ACMF dan IFRS Foundation akan memungkinkan ACMF memberikan umpan balik berkelanjutan kepada ISSB mengenai pengembangan standarnya dan pelaksanaan peningkatan kapasitas bagi Anggota ACMF dan pemangku kepentingan.
Pada Pertemuan ini, ACMF memberikan masukan tingkat tinggi mengenai cara mendukung implementasi standar ISSB S1 dan S2 di wilayah tersebut, kepada Agenda Prioritas Konsultasi ISSB untuk menginformasikan rencana kerja dua tahun ke depan ISSB dan kemungkinan jalur menuju penerapan Standar ISSB di ACMF yurisdiksi. Bersamaan dengan Pertemuan ini, interaksi antara ISSB dengan pemangku kepentingan dan regulator ACMF juga akan dilaksanakan pada Konferensi Internasional ACMF pada tanggal 17 Oktober 2023 dan Pelatihan Teknis ACMF-ISSB pada tanggal 18 Oktober 2023.
Berdasarkan Standar Obligasi Hijau, Sosial, dan Keberlanjutan ASEAN (GSS) yang diperkenalkan pada tahun 2017 dan 2018, per 29 September 2023, obligasi/sukuk berlabel hijau, sosial, atau berkelanjutan berlabel ASEAN senilai US$41,36 miliar telah diterbitkan.
Pertemuan tersebut mencatat jaringan yang berkelanjutan di antara para anggota dalam bertukar pengalaman dan pembaruan terkini mengenai kebijakan dan kerangka peraturan untuk aset digital. Pembaruan terkini dari MAS mengenai langkah-langkah regulasi untuk layanan token pembayaran digital dan aktivitas terkait stablecoin dibagikan pada Pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut mencatat peningkatan program peningkatan kapasitas di bawah Program Pengembangan Pasar ACMF yang dilakukan baik di dalam ACMF melalui program penempatan dan program pelatihan di antara anggota dan melalui kolaborasi dengan pihak eksternal. ACMF menyampaikan terima kasih kepada Asian Development Bank (ADB) atas dukungannya dalam memberikan bantuan teknis serta bimbingan ahli kepada ACMF untuk mendorong pengembangan pasar modal di seluruh kawasan ASEAN.
ACMF berterima kasih kepada Sustainable Finance Institute Asia (SFIA) atas dukungannya, melalui keahlian, sumber daya, dan jaringannya, yang memungkinkan ACMF terus mencapai kemajuan signifikan dalam perjalanan keberlanjutannya. Rapat tersebut menyaksikan serah terima kepemimpinan ACMF dari Ketua ACMF 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, kepada Kantor Komisi Sekuritas Laos (LSCO) untuk tahun 2024, dengan Komisi Sekuritas Malaysia sebagai Wakil Ketua.
Pertemuan tersebut berakhir dengan sukses dengan komitmen teguh untuk memperkuat kolaborasi antar anggota dan dengan mitra pembangunan untuk mengimplementasikan Peta Jalan Pasar Modal Berkelanjutan ASEAN dan Rencana Aksi ACMF 2021-2025 dalam mencapai Visi ACMF 2025. (*)
Discussion about this post